JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik masih punya kesempatan untuk mencoret eks koruptor yang ada dalam daftar bakal calon anggota legislatif yang diajukannya.
Hari ini, Rabu (19/9/2018), kesempatan terakhir bagi partai politik peserta Pemilu 2019 untuk membersihkan partainya dari caleg mantan narapidana kasus korupsi.
Jika tetap memilih mempertahankannya, ada apa dengan partai politik?
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan jika parpol memilih tetap memasukkan eks koruptor dalam daftar calegnya.
Baca juga: KPU: Hari Ini Kesempatan Terakhir Partai Tarik Caleg Eks Koruptor
Menurut Titi, langkah tersebut membuktikan partai lebih mengedepankan pragmatisme daripada memenuhi harapan publik untuk menghadirkan kader terbaik.
“Tetap dipaksakannya pengusungan mantan napi korupsi memperlihatkan partai politik membantah sendiri pernyataannya bahwa mereka tidak kurang kader untuk diusung,” ujar Titi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).
“Pemaksaan mantan napi kasus korupsi akhirnya menunjukkan parpol memiliki keterbatasan kader-kader untuk ditampilkan di ruang-ruang publik,” lanjut dia.
Baca juga: KPU: Revisi PKPU Selesai Siang Ini, Eks Koruptor Resmi Boleh Jadi Caleg
Titi menduga, para eks koruptor yang dipertahankan dalam daftar caleg memiliki kontribusi besar bagi partai.
"Bahkan sebagian adalah orang-orang yang menjadi struktur elite partai. Mereka relatif punya popularitas. Yang terpenting punya modal yang cukup sebagai dasar untuk bisa memenangi pemilu,” kata Titi.