Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Pemda Setuju Cukai Rokok Digunakan untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan

Kompas.com - 19/09/2018, 15:02 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden yang membuat cukai rokok dari daerah bisa digunakan untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Jokowi pun menegaskan bahwa terbitnya Perpres tersebut tidak akan mengurangi pendapatan daerah.

"Itu yang terima juga daerah untuk pelayanan kesehatan di daerah. Kan bukan untuk pelayanan kesehatan di pusat. Bagaimana sih. Itupun sudah melalui persetujuan daerah," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Cukai Rokok Bisa Tutup Defisit BPJS Kesehatan

Menurut Jokowi, terbitnya Perpres tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-undang dimana 50 persen pendapatan dari cukai rokok digunakan untuk pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, tidak masalah jika cukai rokok digunakan untuk membantu keuangan BPJS yang tengah mengalami defisit hingga Rp 16,58 triliun.

"Apapun namanya pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus dilakukan dgn sebaik baiknya sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai," kata Jokowi.

Pernyataan Jokowi berbeda dari keterangan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono. Sumarsono menilai, akibat Perpres yang kini sedang dalam tahap pengundangan itu, pendapatan daerah yang selama ini berasal dari cukai rokok otomatis berkurang.

Baca juga: Perpres Cukai Rokok Penambal Defisit BPJS Kesehatan Diterbitkan, Pendapatan Daerah Otomatis Berkurang

"Yang jelas, sumber daerah, kalau dipotong, ya kalang kabut. Karena (pendapatan asli daerah) dari rokok itu paling besar. Yang kedua, restoran," ujar Sumarsono.

Selama ini, cukai produsen rokok masuk ke pendapatan negara melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Dari situ, dana cukai rokok dibagikan secara proporsional kepada 514 pemerintah kota/ kabupaten. Dana tersebut bernama Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca juga: Bailout buat BPJS Kesehatan...

Dalam ketentuan Perpres yang baru itu, disebutkan bahwa pendapatan negara dari cukai rokok itu dipotong 50 persen. Sebagian tetap didistribusikan ke pemerintah kota/ kabupaten melalui DBHCHT. Sebagian lagi digunakan untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.

Oleh sebab itu, Sumarsono berharap, Perpres ini diantisipasi pemerintah daerah agar kondisi APBD tetap sehat.

"Ini jelas dilema bagi pendapatan daerah. Karena itulah, solusi terbaiknya, ketika PAD berkurang, harus dicarikan insentif atau sumber pendapatan yang lain," ujar Sumarsono.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mencarikan insentif bagi daerah tersebut. 

Kompas TV BPJS Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan peraturan baru yang mengatur beberapa penyesuaian manfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com