Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bahas Opsi Penundaan Penetapan DCT Khusus Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 19/09/2018, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertimbangkan opsi penundaan penetapan calon legislatif (caleg) 2019, khusus bagi caleg mantan napi korupsi.

Opsi penundaan tersebut muncul lantaran hingga saat ini KPU belum selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan eks koruptor maju sebagai caleg.

Larangan tersebut semula tercantum dalam Pasal 4 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018.

Ada sejumlah caleg eks koruptor yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU, kemudian harus dilololoskan berdasarkan putusan MA.

Baca juga: ICW: Pemilih Harus Menghukum, Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor dan Partainya

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, pihaknya membutuhkan waktu untuk kembali memeriksa kelengkapan persyaratan caleg eks koruptor.

Pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan tersebut, berlaku untuk seluruh caleg eks koruptor, baik DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, maupun caleg DPD.

"Apakah dia syarat-syarat yang lain memenuhi juga, misalnya ijazahnya, kesehatannya, (bebas) narkobanya, kan tetap harus diperiksa. Jadi kalaupun diloloskan oleh Bawaslu tapi persyaratan lain yang dinyatakan Undang-Undang tidak lengkap, kan juga tetap nggak bisa," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Patuhi Putusan MA, KPU Akan Loloskan Bakal Caleg Eks Koruptor

Hingga saat ini, opsi mengenai penundaan penetapan caleg eks koruptor masih dibahas oleh KPU, dan belum ada keputusan.

"(Pembahasan) belum putus. Masih ada diskusi di kita, (caleg eks koruptor) ikut ditetapkan besok atau misalnya yang (caleg eks koruptor) ini pisah," ujarnya.

Meski begitu, Pramono memastikan KPU tidak akan menunda pelaksanaan penetapan DCT secara keseluruhan. Penetapan DCT dipastikan dilaksankan sesuai jadwal, Kamis (20/9/2018).

"Tapi kita tidak membuat revisi jadwal terkait dengan penetapan DCT," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com