JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (18/9/2018) siang, menyerahkan 21 nama calon pimpinan LPSK untuk periode 2018-2023 ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa dari 21 nama yang diserahkan, 14 orang diketahui berjenis kelamin laki-laki dan 7 orang berjenis kelamin perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang profesi.
Mereka antara lain personel TNI/Polri serta purnawirawan, dosen, advokat, psikolog, aktivis, petahana LPSK, pegawai LPSK, hingga pegawai Komnas HAM.
"Ke-21 nama ini telah kami serahkan ke Ketua LPSK untuk kemudian diserhakan lagi ke Presiden Jokowi melalui Mensesneg," ujar Harkristuti, usai penyerahan ke Mensesneg di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: LPSK Sebut jika Pelanggaran HAM Berat Tak Diselesaikan, Korban Terus Menuntut
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Presiden akan menyeleksi menjadi 14 orang dan kemudian dikirimkan ke DPR RI. Setelah itu, wakil rakyat akan memilih 7 orang di antaranya untuk menjadi pimpinan LPSK periode 2018-2023.
Ia berharap, LPSK sudah dapat memiliki 7 orang pimpinan baru paling lambat Oktober 2018 mendatang.
Berikut 21 nama calon pimpinan LPSK hasil seleksi Pansel :
1. Brigjen Pol Dr. Achmadi, S. H., M. AP
2. (Dr. iur) Antonius PS Wibowo, S. H., M. H
3. Irjen Pol (Purn) Drs Arief Wicaksono Sudiutomo
4. Kolonel Dr. Aguistinus Purnomo Hadi, S. H., M. H
5. Dr. H. Askari Razak, S. H., M. Hum
6. Edwin Partogi Pasaribu, S. H
7. Dr Elfina Lebrine Sahetapy, S. H., LL.M
8. Drs Hasto Atmojo Suroyo, M. Krim