Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Pembukaan CPNS 2018, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi

Kompas.com - 18/09/2018, 17:35 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dibuka besok pada Rabu (19/9/2018).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat yang berkeinginan mengikuti seleksi CPNS ini harus memenuhi sembilan syarat dasar.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seorang PNS, sesuai Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Persyaratan dasar tersebut adalah sebagai berikut, seperti diambil dari situs Setkab.go.id:

1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun pada saat melamar.

Terkait dengan batas umur ini, dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yakni berusia paling tinggi 40 tahun.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Lalu apakah masih ada persyaratan lain?

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com