Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Modus Penipuan Paket, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 18/09/2018, 17:33 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus modus salah kirim paket dan diduga berisi narkoba menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau agar masyarakat waspada jika menerima paket yang mencurigakan.

Apa lagi yang harus diwaspadai masyarakat jika dihubungi oleh oknum tertentu terkait penerimaan paket?

1. Menanyakan identitas pengirim paket tersebut.

2. Menolak paket jika merasa tidak pesan atau curiga terhadap paket yang dikirimkan oleh pihak tak dikenal.

3. Melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika dipaksa menerima suatu paket.

Baca juga: [HOAKS] Pesan soal Sindikat Narkoba Bermodus Salah Kirim Paket

“Segera melaporkan kepada petugas Polri terdekat,” kata Dedi Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Hoaks pesan berantai yang menagatsnamakan Kapolda dan Humas Polri. Senin (17/9/2018).Dok. Pribadi Hoaks pesan berantai yang menagatsnamakan Kapolda dan Humas Polri. Senin (17/9/2018).

Diberitakan sebelumnya, di aplikasi pesan beredar informasi dari Kapolda yang mengimbau ketua RT dan ketua RW untuk berhati-hati dengan pengiriman paket dari luar negeri dan dalam negeri.

Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa sindikat narkoba memiliki modus salah kirim paket dalam mengedarkan barang haram itu. Penerima pun dapat dijadikan tersangka jika mengambil paket itu.

Pesan berantai ini mengatasnamakan Kapolda dan Humas Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan pesan tersebut hoaks.

"Berita tersebut tidak benar adanya atau hoaks. Kapolda maupun Humas Polri tidak pernah membuat siaran pers seperti itu. Dan saat ini masih didalami oleh tim Cyber Polri," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/9/2018).

Kompas TV Keempat pelaku ditangkap bersamaan di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Cianjur, dan Samarinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com