Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Perhatikan Dokumen dan Alur Pendaftaran Ini

Kompas.com - 18/09/2018, 14:42 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dibuka besok, Rabu (19/9/2018).

Pendaftaran secara online melalui website resmi sscn.bkn.go.id akan dimulai pada 26 September 2018.

Kemenpan RB menyatakan, total formasi CPNS 2018 ini sebanyak 238.015 posisi, terbagi di instansi pusat dan daerah.

Kementerian BUMN melalui akun resmi Instagram-nya, @kementerianbumn, memberikan informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan bagi para pelamar, serta alur pendaftaran CPNS 2018.


Pendaftaran CPNS 2018 akan terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri suatu instansi.

Anda tertarik untuk mengikuti tes CPNS 2018 ini?

Sebelum melakukan pendaftaran ke suatu instansi, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Berikut daftarnya:

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Alur Pendaftaran CPNS 2018

1. Pelamar membuka web sscn.bkn.go.id dan membuat akun SSCN 2018. Informasi penerimaan CPNS 2018 dapat dilihat melalui portal SSCN.

2. Panduannya adalah sebagai berikut.

a. Untuk melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi.
b. Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga.
c. Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
d. Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG.

Jangan lupa untuk mencetak dan menyimpan kartu informasi akun SSCN 2018.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Alur pendaftaran CPNS 2018Kementerian BUMN Alur pendaftaran CPNS 2018

4. Pelamar melengkapi data dan mengunggah dokumen

a. Pelamar mengunggah foto diri, memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
b. Pelamar melengkapi biodata dengan benar.
c. Pelamar memilih instansi, formasi, dan jenis jabatan sesuai pendidikan (pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi).
d. Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia. Pastikan mengisi data dengan benar.
e. Klik simpan data yang telah dicek di resume. Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.
f. Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
g. Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com