JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto mengaku menggunakan kertas pelapis dinding (wallpaper) di sel yang dia tempati di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Menurut mantan Ketua DPR RI itu, berbahaya jika dinding sel tidak menggunakan wallpaper.
"Tembok-temboknya itu, kalau kami enggak pakai cover, artinya enggak pakai wallpaper atau kayu tipis, berbahaya karena debu. Apalagi saya punya kesehatan kan, itu bisa paru-paru basah," kata Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Bantah Selnya Mewah, Novanto Mengaku Beruntung Dapat Ruangan Luas
Menurut Novanto, bangunan Lapas Sukamiskin sudah didirikan sejak Belanda masih menjajah Indonesia.
Kondisi bangunan yang sudah tua mengakibatkan beberapa bagian dinding mudah terkelupas dan menimbulkan debu.
Novanto membantah menggunakan sel mewah.
Ia mengatakan, selnya hanya berisi tempat tidur dan sebuah meja berukuran 40 sentimeter.
Baca juga: Sel Setya Novanto Lebih Besar dari Napi Lain, Ini Kata Kakanwil Jabar
Ada pun, ruangan yang dia tempati sekarang merupakan sel yang pernah digunakan mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton.
Terpidana dalam kasus suap Pilkada Palembang tersebut meninggal saat masih menjalani pidana penjara.
"Dulu kan masih orientasi. Tentu saya belum dapat tempat. Lapas kemudian menyediakan tempat, memang ada yang kecil ada yang besar, jadi biasa saja," kata Novanto.