Pasalnya, dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penataan.
"Publik juga perlu diikutkan dalam proses pembangunan. Kolaborasi yang baik dengan pemangku kepentingan. Tidak mungkin hanya sendiri, tapi harus melibatkan dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, untuk terlibat bersama," kata dia.
Selain itu, kata Airin, dibutuhkan komitmen bersama dalam melaksanakan perencanaan tata ruang.
Selama ini, ia melihat ada sejumlah pemangku kepentingan yang melanggar tata ruang wilayah. Situasi itu menghambat upaya perwujudan rencana tata ruang yang sudah disusun.
"Jadi perlu komitmen bersama yang harus dijalankan semua. Mumpung Palangkaraya belum sebesar Jakarta dan belum crowded (ramai), rencana tata ruang ini yang harus disiapkan hingga 100 tahun, 200 tahun dan ratusan tahun lainnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.