JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto membantah menggunakan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Novanto mengaku hanya beruntung diberikan ruangan yang cukup luas oleh pihak Lapas.
"Itu kan Ombudsman secara fakta sudah melihat dan mengatakan tidak ada yang mewah. Tempat itu saya tempati memang sudah demikian," ujar Novanto, saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Sel Setya Novanto Lebih Besar dari Napi Lain, Ini Kata Kakanwil Jabar
Menurut Novanto, sel atau ruangan di Lapas Sukamiskin memang memiliki ukuran yang berbeda-beda.
Beberapa ruangan, kata dia, berukuran lebih besar dari yang lainnya.
Mantan Ketua DPR RI itu, mengatakan, tidak ada barang-barang berharga di dalam ruangannya. Hanya tempat tidur dan sebuah meja berukuran 40 sentimeter.
Baca juga: Menkumham Bantah Sel Setya Novanto Lebih Luas dari Sel Tahanan Lain
Novanto mengatakan, sel yang dia tempati merupakan sel yang pernah ditempati mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton.
Terpidana dalam kasus suap Pilkada Palembang tersebut meninggal saat masih menjalani pidana penjara.
"Jadi memang itu saya terima kasih ya, itu kan bekas Romi Herton ya, pada saat sebelum meninggal, baru saya. Jadi waktu saya tempati ya memang keadaannya begitu," kata Novanto.