Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Akan Kejar Pihak yang Memfitnahnya Sampai ke Ujung Dunia Mana Pun

Kompas.com - 17/09/2018, 20:05 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal pemberitaan di Asia Sentinel yang menyebutnya melakukan pencucian uang lewat Bank Century.

"Ada pihak asing yang mengarang cerita yang tidak mengandung kebenaran. Korbannya, lagi-lagi SBY dan Partai Demokrat," kata SBY saat menyampaikan pidato politik memperingati 17 Tahun Partai Demokrat di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (17/9/2018).

"Sayangnya, sebagian dari media massa dan pihak-pihak tertentu di dalam negeri ikut menyebarluaskan fitnah yang jauh dari logika dan kebenaran ini," sesal SBY.

Presiden keenam RI ini menegaskan bahwa berita tersebut adalah fitnah. Ia dan Partai Demokrat akan menempuh langkah hukum untuk menghadapinya.

Baca juga: Demokrat Gugat Asia Sentinel karena Tuduh SBY Cuci Uang lewat Century

"Akan kita kejar sampai ke ujung dunia mana pun, yang merusak dan menghancurkan nama baik kita. Ini juga berlaku bagi pihak-pihak di dalam negeri yang ikut-ikutan memfitnah dan merusak kehormatan kita," kata dia.

SBY mengatakan, ia memahami kemarahan para Kader Demokrat terhadap fitnah tersebut. Apalagi fitnah ini dimunculkan di musim pemilu sehingga, kata dia, pihak yang menyebarluaskan fitnah ini juga memiliki motif dan kepentingan politik.

Namun, SBY menyerukan kepada para kader untuk tidak main hakim sendiri, termasuk kepada media massa dalam negeri yang ikut menyebarluaskan fitnah ini.

"Ingat, negara kita adalah negara hukum. Bukan negara gruduk dan negara kekerasan," kata dia.

Baca juga: Demokrat: Jokowi-Prabowo yang Kompetisi, tapi yang Digebukin Pak SBY Terus

Pada kesempatan tersebut, SBY juga mengucapkan terima kasih atas simpati dan dukungan yang luas dari seluruh kader Demokrat dan rakyat.

"Insya Allah, saya akan tetap kuat sambil berikhtiar agar keadilan sejati datang," kata SBY.

Pada Senin pagi tadi, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan bersama beberapa jajaran Partai Demokrat sudah mendatangi Dewan Pers dan mengadukan sejumlah media di Indonesia yang turut menyebarkan berita SBY di Asia Sentinel. Hinca juga berencana untuk terbang langsung ke Hong Kong untuk mengadukan Asia Sentinel ke Dewan Pers Hong Kong.

Asia Sentinel, media asal Hong Kong, pada Rabu (12/9/2018) memuat artikel soal dugaan konspirasi kejahatan keuangan di era pemerintahan SBY.

Baca juga: SBY: Ternyata Rakyat Masih Ingat Apa yang Dilakukan Pemerintahan SBY

Pada artikel yang ditulis editor yang juga pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, disebut bahwa Bank Century digunakan untuk merampok uang negara. Menurut tulisan tersebut, Century direkayasa sebagai bank gagal pada 2008.

Tulisan tersebut juga menyebut bahwa SBY menggunakan Bank Century untuk melakukan pencucian uang sebesar 12 Miliar Dolar AS.

Setelah protes dari Demokrat, artikel tersebut sempat hilang dari laman Asia Sentinel. Kini artikel tersebut sudah bisa kembali diakses, namun sudah diperbarui dengan ditambahkan bantahan dari elite Demokrat.

Kompas TV Menurut Hinca Panjaitan, acara resmi akan digelar pada 17 September mendatang di Kantor DPP Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com