Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Palang Merah, Berawal dari Nerkai, PMI, hingga Lahirnya PMR

Kompas.com - 17/09/2018, 17:21 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) lahir untuk membantu sesama dalam bidang sosial dan kemanusian. Inisiasi pertama datang dari dua orang Indonesia bernama dr RCL Senduk dan Bahder Djohan pada 1932.

Keduanya sepakat untuk membentuk badan kemanusiaan, namun di bawah pengawasan bumiputra. Rencana tersebut mendapat penolakan dari Kolonial Belanda yang masih menjajah Indonesia.

Badan kemanusiaan sedianya memang hanya ada satu dalam sebuah negara. Sedangkan posisi Indonesia ketika itu belum merdeka. Saat itu sudah ada (Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (Nerkai) yang merupakan organisasi palang merah.

Nerkai sendiri merupakan organisasi yang semula bernama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK), yang didirikan pada 21 Oktober 1873.

Setelah proklamasi kemerdekaan, PMI baru bisa terealisasi setelah Menteri Kesehatan Buntaran menyiapkan pembentukan badan tersebut. Kemudian, 17 September 1945 menjadi saksi lahirnya badan kemanusiaan "milik bangsa Indonesia" terlepas dari bayang-bayang penjajah.

Serah terima naskah dari Nerkai ke PMI terjadi pada 16 Januari 1950, setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Sejak saat itu, PMI mulai fokus terhadap memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat.

Setelah berjalan, PMI mulai berpikir untuk memberikan pengenalan badan ini kepada lingkungan remaja yang akhirnya terbentuk Palang Merah Remaja (PMR).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya Palang Merah Indonesia (PMI)

Lahirnya Palang Merah Remaja

Setelah serah terima aset dari Nerkei ke PMI, kini tinggal untuk mematangkan fokus dan arah tujuan dari PMI. Berbagai kegiatan diselenggarakan, hingga bergabungnya keanggotaan PMI ke Komite Palang Merah Internasional.

Kongres PMI juga dilakukan untuk mematangkan fungsi dari badan ini. Pada 25-27 Januari 1950, dilaksanakan Kongres PMI ke-4 di Jakarta.

Ketika itu muncul sebuah gagasan untuk membentuk badan ini untuk tingkat pemuda. Gagasan tersebut dilatarbelakangi ketika Perang Dunia I, Austria mengarahkan anak-anak sekolah untuk membantu kegiatan perang sesuai kemampuannya.

Anak-anak muda bisa mengumpulkan pakaian bekas, mengumpulkan majalah/koran bekas, dan mengumpulkan serta menghimpun barang yang bisa digunakan dalam berperang. Dari situlah, ide ini diterapkan dengan berdirinya Palang Merah Remaja (PMR).

PMR resmi dalam wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI. Dari situlah, akhirnya PMR diterapkan pada beberapa sekolah yang ada di Indonesia.

PMR terbagi mejadi tiga tingkatan, yaitu PMR Mula untuk tingkatan sekolah dasar, PMR Madya untuk sekolah menengah pertama dan PMR wira untuk sekolah menengah atas. Melalui kepelatihan PMR ini nantinya sebagai kader dalam ranah PMI.

Setiap anggota PMR wajib mendapatkan pelatihan sebelum terlibat sepenuhnya dalam setiap kegiatan.

Dalam Harian Kompas edisi 27 Mei 1974, dijelaskan bahwa anggota PMR diberikan materi pokok PPPK (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ) oleh PMI. Baru setelah dinyatakan lulus, mereka diberikan kartu anggota, tanda pengenal dan seragam resmi.

Tak setiap waktu ada kegiatan, oleh karena itulah untuk mengisi waktu senggang biasanya PMR diberikan tugas utuk pengumpulan dana pada bulan PMI, mengunjungi rumah sakit dan panti asuhan.

Di rumah sakit dan panti asuhan, mereka memberikan hiburan hiburan melalui berbagai aktivitas yang membantu meningkatkan faktor psikologi seseorang agar segera sembuh.

Selain acara-acara seperti itu, PMR juga mengadakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kebersamaan antar-anggota kelompok.

Kegiatan yang bernama Jumbara atau Jumpa Bakti Gembira yang merupakan jambore seperti halnya organisasi pramuka. Biasanya organisasi ini diadakan pada tiap tingkatan seperti kabupaten, daerah dan bahkan nasional.

Kompas TV JK meminta masjid di sepanjang jalan aktif membantu pemudik, khususnya menyediakan tempat istirahat dan berbuka puasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com