Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim kepada Anggota DPRD Jambi: Banyak Berdoa, Itu Sumut Sudah Disidang Semua

Kompas.com - 17/09/2018, 16:44 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat anggota DPRD Jambi mengaku menerima uang dari pihak eksekutif, yang diduga berasal dari Gubernur Jambi Zumi Zola.

Keempatnya menyebut bahwa penerimaan uang itu sudah menjadi tradisi dalam setiap kepemimpinan gubernur.

Hal itu diakui empat anggota Fraksi Partai Golkar tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).

Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.

Baca juga: Zumi Zola Berterima Kasih kepada Anggota DPRD yang Jujur Akui Terima Uang

Dalam persidangan, anggota majelis hakim Anwar sempat menasihati para anggota Dewan mengenai kebiasaan menerima uang yang mereka lakukan.

Keempat anggota DPRD tersebut kemudian mengakui perbuatan mereka melanggar peraturan.

"Banyak-banyak berdoa lah. Itu Sumatera Utara sudah disidang semua sekarang," kata hakim Anwar kepada para saksi.

Keempat saksi tersebut yakni, M Juber, Popriyanto, Ismed Kahar, dan Mayloedin.

Mereka mengakui dua kali menerima uang dari pihak eksekutif saat Zumi mulai menjabat pada 2016.

Baca juga: Klarifikasi Pengacara soal Video Zumi Zola di Bandara Soekarno-Hatta

Pertama, terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

Kedua, terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.

Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga: Pengakuan Zumi Zola, Mulai dari Biaya Umroh hingga Uang Ketok Palu

Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.

Kasus dugaan suap massal yang melibatkan anggota DPRD bukan hanya terjadi di Provinsi Jambi.

Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Sumatera Utara dipidana karena menerima suap dari gubernur.

Beberapa waktu lalu, KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

Kompas TV Salah satu saksi mengaku diminta untuk tunduk dan menaati segala perintah Zumi Zola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com