Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim kepada Anggota DPRD Jambi: Banyak Berdoa, Itu Sumut Sudah Disidang Semua

Kompas.com - 17/09/2018, 16:44 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat anggota DPRD Jambi mengaku menerima uang dari pihak eksekutif, yang diduga berasal dari Gubernur Jambi Zumi Zola.

Keempatnya menyebut bahwa penerimaan uang itu sudah menjadi tradisi dalam setiap kepemimpinan gubernur.

Hal itu diakui empat anggota Fraksi Partai Golkar tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).

Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.

Baca juga: Zumi Zola Berterima Kasih kepada Anggota DPRD yang Jujur Akui Terima Uang

Dalam persidangan, anggota majelis hakim Anwar sempat menasihati para anggota Dewan mengenai kebiasaan menerima uang yang mereka lakukan.

Keempat anggota DPRD tersebut kemudian mengakui perbuatan mereka melanggar peraturan.

"Banyak-banyak berdoa lah. Itu Sumatera Utara sudah disidang semua sekarang," kata hakim Anwar kepada para saksi.

Keempat saksi tersebut yakni, M Juber, Popriyanto, Ismed Kahar, dan Mayloedin.

Mereka mengakui dua kali menerima uang dari pihak eksekutif saat Zumi mulai menjabat pada 2016.

Baca juga: Klarifikasi Pengacara soal Video Zumi Zola di Bandara Soekarno-Hatta

Pertama, terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

Kedua, terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.

Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga: Pengakuan Zumi Zola, Mulai dari Biaya Umroh hingga Uang Ketok Palu

Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.

Kasus dugaan suap massal yang melibatkan anggota DPRD bukan hanya terjadi di Provinsi Jambi.

Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Sumatera Utara dipidana karena menerima suap dari gubernur.

Beberapa waktu lalu, KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

Kompas TV Salah satu saksi mengaku diminta untuk tunduk dan menaati segala perintah Zumi Zola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com