Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran Kemendagri agar Pemilih Pemula Bisa Mencoblos pada Pemilu 2019

Kompas.com - 17/09/2018, 15:35 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mencatat pemilih pemula atau warga yang berusia 17 tahun pada 1 Januari 2018 hingga 17 April 2019 sebanyak 5.035.887 orang. 

Sebagian dari mereka bisa jadi belum memiliki KTP elektronik. Namun pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum mengupayakan agar para pemilih pemula yang belum punya e-KTP tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. 

Baca juga: KPU Pastikan Warga yang Berusia 17 Tahun Saat Pencoblosan Tetap Bisa Memilih

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan, para pemilih pemula itu tetap bisa memilih dengan syarat mengantongi surat keterangan sebagai pemilih pemula. Surat keterangan tersebut bisa didapat apabila mereka tercatat di database. 

"Inilah solusi yang kami tawarkan," Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri , Zudan Arif Fakrulloh, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut Zudan, saran Kemendagri itu sudah disampaikan kepada KPU dan mendapatkan respons positif dari Ketua KPU Arief Budiman.

Para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun setelah DPT ditetapkan belum mendapatkan e-KTP lantaran aturan di UU Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa KTP baru bisa diberikan kepada penduduk yang berusia 17 tahun.  

"Tidak mungkin kami keluarkan e-KTP itu karena melanggar UU Adminduk. Kalau dilakukan, teman-teman saya para kepala dinas Dukcapil terkena sanksi pidana maksimal 10 tahun. Ini tidak akan ada yang berani," kata Zudan.

Baca juga: KPU Harap Penggunaan Suket untuk Pemilih Pemula Disepakati

Kemendagri menilai, KPU sebagai lembaga independen, memiliki kewenangan membuat aturan teknis pemilu. Aturan syarat surat keterangan untuk pemilih pemula dinilai bisa masuk ke aturan KPU.

 

Sebelumnya, KPU pun mengusulkan agar para pemilih pemula yang belum mendapatkan e-KTP bisa menggunakan surat keterangan perekaman e-KTP. 

KPU sudah menetapkan DPT sejak 5 September 2018 dan diperbaiki pada 16 September. Revisi selanjutnya akan dirilis pada November 2018. 

Kompas TV Untuk pemilih pemula dapat menggunakan surat keterangan pengganti E-KTP sebagai syarat pemilih dalam Pilkada serentak 2018.


 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com