JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku black campaign atau kampanye hitam pada Pemilu 2019.
“Yang tidak ditoleransi Polri adalah black campaign, artinya kampanye sesuatu yang tidak terjadi tapi diolah, di-setting, didesain seolah-olah itu terjadi,” ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Tito memberikan contoh adanya manipulasi simulai pengamanan di Mahkamah Konstitusi yang dibuat seolah-olah menjadi kerusuhan. Hal itu, kata dia, termasuk pada kategori kampanye hitam.
“Pelatihan ini divideokan sekarang ini di-recyle lagi dengan embel-embel telah terjadi kerusuhan di depan Istana, padahal tidak ada. Ini adalah black campaign sesuatu yang tidak ada, tapi dibuat seolah-olah ada,” tutur Tito.
Kampanye hitam, kata Tito, adalah ranah pidana dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Teknologi informasi (ITE).
Baca juga: Cak Imin Anggap Isu Korupsi di Kemenakertrans Black Campaign
“Itu bisa juga pencemaran nama baik. Black campaign kita tidak akan toleransi dan kita akan melakukan tindakan dari Polri akan memperkuat pengawasan di media sosial ataupun di dunia siber,” ujar Tito.
Sementara itu, Tito meminta semua pihak yang ikut berkontestasi dalam Pileg dan Pilpres 2019 mengedepankan kampanye yang positif dan damai.
“Kita ingin agar kontestasi berjalan demokratis, fair, aman. Oleh karena itu, tolong semua pihak yang berkontestasi mendukungnya menggunakan positive campaign (kampanye positif),” ujar Tito.
Kampanye positif, tutur Tito, adalah kampanye mengenai apa yang akan dikerjakan melakui adu gagasan dan program.
“Apa yang telah dikerjakan yang positif, adu program itulah positive campaign,” kata Tito.