Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Mengaku Siap Bantu KPK Usut Century, Ini Komentar KPK

Kompas.com - 15/09/2018, 07:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merasa memiliki data lengkap soal hak angket dari Panitia Khusus (Pansus) Century yang digulirkan di DPR.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri menanggapi pernyataan Setya Novanto yang mengaku siap membantu KPK menjerat pihak lain terkait kasus Century.

“Kalau data-data soal angket Century tentu sudah kami dapatkan semuanya. Saat itu Pansus telah ketemu KPK dan menyampaikan data-datanya sudah lengkap,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2018) malam.

KPK, tutur Febri, akan melihat lebih jernih dan memisahkan antara fakta hukum dan pendapat politik dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

“KPK sudah memisahkan mana fakta hukum yang penting dan relevan dengan penanganan kasus ini mana yang sifatnya politis,” ujar Febri.

Baca juga: Setya Novanto Mengaku Punya Bukti dan Siap Bantu KPK soal Kasus Century

Ia menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan gelar perkara untuk membahas hasil kajian yang dilakukan oleh tim.

“Hasil perkaranya jelas KPK memutuskan terus menangani kasus Century ini, karena itu lah pimpinan sudah memerintahkan tim untuk melakukan pendalaman secara lebih rinci,” kata Febri.

“Hasilnya apa tentu belum bisa disampaikan, karena prosesnya belum ke penyidikan,” sambung Febri.

Baca juga: Demokrat Gugat Asia Sentinel karena Tuduh SBY Cuci Uang lewat Century

Novanto sebelumnya mengaku memiliki bukti yang signifikan mengenai kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Novanto menyatakan siap membantu penegak hukum dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus itu.

"Tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Menurut Novanto, saat Panitia Khusus (Pansus) Century digulirkan di DPR, dia masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.

Baca juga: Menkumham Optimistis Hong Kong Bantu Perampasan Aset Century

Adapun ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. Novanto mengatakan, kasus yang terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sebenarnya melibatkan banyak pihak.

Novanto siap untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya uratnya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin. Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi, saya waktu itu sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," kata Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com