Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Mengaku Siap Bantu KPK Usut Century, Ini Komentar KPK

Kompas.com - 15/09/2018, 07:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merasa memiliki data lengkap soal hak angket dari Panitia Khusus (Pansus) Century yang digulirkan di DPR.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri menanggapi pernyataan Setya Novanto yang mengaku siap membantu KPK menjerat pihak lain terkait kasus Century.

“Kalau data-data soal angket Century tentu sudah kami dapatkan semuanya. Saat itu Pansus telah ketemu KPK dan menyampaikan data-datanya sudah lengkap,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2018) malam.

KPK, tutur Febri, akan melihat lebih jernih dan memisahkan antara fakta hukum dan pendapat politik dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

“KPK sudah memisahkan mana fakta hukum yang penting dan relevan dengan penanganan kasus ini mana yang sifatnya politis,” ujar Febri.

Baca juga: Setya Novanto Mengaku Punya Bukti dan Siap Bantu KPK soal Kasus Century

Ia menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan gelar perkara untuk membahas hasil kajian yang dilakukan oleh tim.

“Hasil perkaranya jelas KPK memutuskan terus menangani kasus Century ini, karena itu lah pimpinan sudah memerintahkan tim untuk melakukan pendalaman secara lebih rinci,” kata Febri.

“Hasilnya apa tentu belum bisa disampaikan, karena prosesnya belum ke penyidikan,” sambung Febri.

Baca juga: Demokrat Gugat Asia Sentinel karena Tuduh SBY Cuci Uang lewat Century

Novanto sebelumnya mengaku memiliki bukti yang signifikan mengenai kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Novanto menyatakan siap membantu penegak hukum dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus itu.

"Tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Menurut Novanto, saat Panitia Khusus (Pansus) Century digulirkan di DPR, dia masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.

Baca juga: Menkumham Optimistis Hong Kong Bantu Perampasan Aset Century

Adapun ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. Novanto mengatakan, kasus yang terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sebenarnya melibatkan banyak pihak.

Novanto siap untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya uratnya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin. Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi, saya waktu itu sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," kata Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com