JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut desain surat suara menjadi aspek penting dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Sebab, surat suara menjadi wahana bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu.
Oleh karenanya, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, membahas ihwal surat suara tersebut secara bersama-sama.
"Surat suara itu kan menjadi wahana tempat di mana pemilih itu menyalurkan kedaulatannya dalam pemilu. Jadi betul-beul surat suara ini harus kita pikirkan dari berbagai aspeknya," kata Pramono usai Uji Publik Spesimen Desain Surat Suara Pemilu 2019, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018) malam.
Menurut Pramono, paling penting surat suara harus memberi kemudahan kepada pemilih untuk memilih calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden.
Selain itu, penting pula diperhatikan supaya surat suara tersebut dapat mengurangi potensi kesalahan dalam mencoblos.
Pramono menyebut, dalam perumusan desain surat suara pihaknya bersama Bawaslu dan partai politik juga memerhatikan penyandang disabilitas.
Misalnya, memasukan unsur huruf braile untuk penyandang tuna netra.
Baca juga: Hindari Perdebatan Politis, KPU Diminta Pastikan DPT Valid dan Bersih
"Harus kita fasilitasi pemilih-pemilih dengan disabilitas itu tidak kesulitan menggunakan hak suaranya," ujar Pramono.
Nantinya, hasil dari pembahasan desain surat suara tersebut harus dimintakan persetujuan dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2019, sebelum kemudian ditetapkan.
"Nanti setelah ini kan kita lakukan penyesuaian dari hasil rapat tadi, setelah itu kita undang lagi parpol-parpol untuk mendapatkan persetujuan," tutur Pramono.
"Jadi sampai betul parpol setuju dengan surat suara yang kita tawarkan," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.