Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Barang Negara Mencuat, Roy Suryo Minta Non-aktif sebagai Waketum dan Tetap Aktif di DPR

Kompas.com - 14/09/2018, 19:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Suryo memohon non aktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Permohonan itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat pernyataan yang ditandatangani Roy sendiri di atas materai, Rabu 12 September 2018.

Berikut kutipan isi surat pernyataan tersebut yang didapat Kompas.com, Jumat (14/9/2018) dari kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang :

1. Merespons kondisi berdasarkan isu terakhir, di mana saya "dituduhkan" masih menyimpan aset negara selepas dari jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk kuasa hukum secara pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai), yakni M. Tigor Simatupang dan law firm-nya.

2. Oleh sebab itu agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai.

Baca juga: Barang Milik Negara yang Ditagih dari Roy Suryo Total Nilainya Rp 9 Miliar

3. Namun demikian sesuai amanah yang sudah saya emban dengan konstituen dan demi tetap menjaga nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR RI Komisi I dari Dapil DIY sekaligus menjalankan instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan politik memenangkan Pilpres dan memenangkan Pileg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai arahan yang barusan diterima.

Pada akhir surat pernyataan, Roy berharap semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini maklum, tetap menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing, serta tetap bersama-sama menjaga marwah Partai Demokrat di mata masyarakat.

Berawal dari barang negara

Diberitakan sebelumnya, persoalan mengenai barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo terungkap dari surat yang beredar di media sosial awal September 2018. Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Politikus Partai Demokrat itu pun membantah menguasai sejumlah BMN sebagaimana yang dituduhkan Kemenpora.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar.

Baca juga: Roy Suryo di Pusaran Barang Milik Negara

"Enggak sampai (ratusan miliar). Setahu saya antara Rp 8 miliar- Rp 9 miliar," ujar Imam saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).

Setelah persoalan ini mencuat, Roy membantah menguasai ribuan unit barang milik negara.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018) malam.

Belakangan, kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang menduga ada oknum Kemenpora yang bertanggung jawab atas barang milik negara itu. "Saya rasa, diduga keras ini adalah akal-akalan oknum Kemenpora sendiri ya," ujar Tigor.

Kompas TV Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto menegaskan pertemuan ini merupakan tahap awal dalam penyelesain sengketa antar Roy Suryo dan Kemenpora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com