Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kata Oesman Sapta soal Partai Hanura Diprediksi Tak Lolos ke DPR Periode 2019-2024

Kompas.com - 14/09/2018, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang angkat bicara terkait hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang memprediksi Partai Hanura menjadi salah satu partai yang tidak dapat memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen jika pemilu digelar pada saat survei dilakukan.

Survei tersebut dilakukan pada 12-19 Agustus 2018 dengan melibatkan 1.200 responden di 33 provinsi Indonesia.

Oesman mengatakan, saat ini semangat juang para kadernya sudah berbeda. Di sisi lain, ia menilai masih ada waktu untuk menaikkan elektabilitas partainya hingga penyelenggaraan pemilu mendatang.

"Semangat juang dari pada kader-kader Partai Hanura sangat beda sekarang dan kita lihat hasilnya," ujar Oesman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: Survei LSI: PDI-P Berpotensi Jadi Pemenang Pileg 2019

Oesman berharap seluruh pihak menghormati proses demokrasi dengan tidak melakukan rekayasa dan menghambat partai tertentu.

Ia optimistis partainya dapat memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen meski hasil survei menyatakan lain.

Pasalnya, kata Oesman, sudah ada 435 bakal caleg Partai Hanura yang telah memenuhi syarat pencalonan di KPU.

Pada tahap verifikasi berkas perbaikan pendaftaran bacaleg, KPU sempat menyatakan seluruh berkas bacaleg Partai Hanura tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu, menurut Oesman, kader Partai Hanura memiliki semangat juang yang tinggi.

"Jadi enggak usah kita merekayasa sendiri biarkan satu pertarungan harus secara demokrasi. Jangan juga dihambat, dihalangi atau ada kelompok-kelompok tertntu mengkerdilkan suatu partai lain dan membesarkan partai-partai lain, itu juga enggak fair," ucapnya.

"Berapa kali itu yang namanya Partai Hanura, diganjal, dihambat ya tapi semuanya selesai. Dari Mulai dari 9 orang hanya lolos, sekarang menjadi 435 orang yang lolos," kata Oesman.

Sebelumnya, hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan, jika pemilu diselenggarakan saat survei dilakukan, sejumlah partai tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Survei ini dilakukan pada 12-19 Agustus 2018 dengan melibatkan 1.200 responden di 33 provinsi Indonesia.

Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, menyebutkan, ada enam partai politik yang diprediksi tidak lolos ke DPR periode 2019-2024.

"Saat ini elektabilitas dari keenam partai tersebut di bawah 1 persen. Bahkan, jika disimulasikan dengan menambah margin of error survei 2,9 persen, elektabilitas keenam partai tak cukup lolos untuk ambang batas parlemen 4 persen," papar Adjie dalam rilis survei di kantornya, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Enam parpol yang diprediksi tidak lolos itu adalah:

1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dipilih 0,6 persen responden

2. Partai Bulan Bintang (PBB) dipilih 0,2 persen responden

3. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipilih 0,2 persen responden

4. Partai Berkarya dipilih 0,1 persen responden

5. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipilih 0,1 persen responden

6. Partai Garuda dipilih 0,1 persen responden

Margin of error dalam survei ini adalah plus minus 2,9 persen. Artinya, data survei bisa bertambah atau berkurang sebesar 2,9 persen.

Pengumpulan data melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner. Survei menggunakan metode multistage random sampling. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prima Kecewa Tak Pernah Dilibatkan saat DPR Bahas Kasus Hukum Mereka

Prima Kecewa Tak Pernah Dilibatkan saat DPR Bahas Kasus Hukum Mereka

Nasional
Menag Targetkan Keppres Biaya Haji Terbit Sebelum Lebaran

Menag Targetkan Keppres Biaya Haji Terbit Sebelum Lebaran

Nasional
Pemerintah Belum Siapkan Rencana jika Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pemerintah Belum Siapkan Rencana jika Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
Survei Indikator Ungkap Kejagung Dipercaya Publik karena Konsisten Usut Korupsi

Survei Indikator Ungkap Kejagung Dipercaya Publik karena Konsisten Usut Korupsi

Nasional
Survei Indikator: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Survei Indikator: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Nasional
KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok, Capai Ratusan Miliar

KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok, Capai Ratusan Miliar

Nasional
Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
Kagetnya Sri Mulyani, Mahfud MD Tiba-tiba Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Kagetnya Sri Mulyani, Mahfud MD Tiba-tiba Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Nasional
Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Nasional
KPK: Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM Pangkas Tukin dan Nikmati Puluhan Miliar

KPK: Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM Pangkas Tukin dan Nikmati Puluhan Miliar

Nasional
MAKI Gugat Praperadilan KPK terkait Kasus “Kardus Durian”

MAKI Gugat Praperadilan KPK terkait Kasus “Kardus Durian”

Nasional
Pemenjaraan Budi Pego Disebut Mencederai Wajah Mahkamah Agung

Pemenjaraan Budi Pego Disebut Mencederai Wajah Mahkamah Agung

Nasional
Survei Indikator: Vonis Sambo Pulihkan Keyakinan Penegakan Hukum

Survei Indikator: Vonis Sambo Pulihkan Keyakinan Penegakan Hukum

Nasional
Dipanggil ke Propam Polri, Pelapor Kasus Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan Serahkan Bukti Tambahan

Dipanggil ke Propam Polri, Pelapor Kasus Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan Serahkan Bukti Tambahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke