JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyebut ada uang terkait proyek pemangunan PLTU 1 Riau yang mengalir ke internal Partai Golkar.
Informasi itu dia peroleh saat bertemu tersangka Eni Maulani Saragih yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar.
"Saya cuma tanya, apa benar ada dana ke partai, apakah benar masuk munaslub? Menurut Mbak Eni ada," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Menurut Novanto, saat itu dia sedang dititipkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto yang berstatus terpidana sedang diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau.
Baca juga: Akui Bertemu Eni di Rutan, Setya Novanto Bantah Ada Upaya Intervensi
Novanto mengatakan, ia sempat menanyakan kepada Eni mengenai bukti aliran uang kepada Partai Golkar.
"Saya biar bagaimanapun prihatinlah sama Partai Golkar," kata Novanto.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.
Baca juga: Didatangi Novanto, Eni Maulani Diminta Lapor KPK atau LPSK
Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani.
Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo. Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Setya Novanto.
Uang ke partai
Eni Maulani yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar. Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
Menurut Eni, segala seuatu terkait dengan proyek dan uang yang ia terima telah diceritakan kepada penyidik. Salah satunya, penerimaan uang yang diduga untuk membiayai Munaslub Partai Golkar.
"Saya kan bendahara munaslub. Semua yang Mas dan Mbak tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," kata Eni seusai diperiksa.
Sebelumnya, pengacara Eni, Fadli Nasution, mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Dalam proses penyidikan, pengurus Partai Golkar menyerahkan uang Rp 700 juta kepada KPK. Uang yang diduga didapatkan dari hasil korupsi itu digunakan untuk membiayai kegiatan partai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.