Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Polemik Iklan di Bioskop, Jokowi Bilang, "Masak Suruh Diam..."

Kompas.com - 14/09/2018, 11:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai iklan di bioskop yang menayangkan keberhasilan pemerintah dalam membangun 65 bendungan di Indonesia.

Ada yang menganggap iklan yang diproduksi Kementerian Komunikasi dan Informatika itu bagian dari kampanye sosok Jokowi.

Menurut Presiden, Kemenkominfo memang ditugaskan undang-undang untuk menyampaikan program pemerintah, baik yang sudah selesai, maupun yang akan dilaksanakan.

"Itu memang tugasnya Kemenkominfo. Itu amanat undang-undang bahwa baik pembangunan yang sudah selesai, masih dalam proses atau belum selesai, harus terus diinfokan kepada masyarakat agar masyarakat mengikuti (informasi)," ujar Jokowi saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: Iklan Bendungan Jokowi di Bioskop, Kampanye atau Bukan?

Jokowi mengatakan, apa yang dilakukan Kemenkominfo sama seperti yang dikerjakan Departemen Penerangan pada era Orde Baru yang bertugas menyosialisasikan program-program pemerintah.

"Kalau dulu, misalnya, menteri penerangan yang menerangkan (program pemerintah). Lalu masak suruh diem gini, gimana sih?" ujar Jokowi sambil memeragakan menutup mulut.

Bukan kampanye

Video iklan yang menampilkan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam membangun 65 bendungan dalam waktu dua musim menuai polemik.

Iklan yang tayang di layar bioskop sebelum dimulainya film itu dianggap sebagian kalangan sebagai kampanye.

Para netizen tak sedikit yang memprotes. Bioskop sebagai ruang publik berbayar dianggap tak seharusnya memasukkan iklan yang dinilai mereka sebagai kampanye.

Baca juga: Soal Iklan Pemerintah di Bioskop, Bawaslu Minta Jangan Semua Aktivitas Dianggap Kampanye

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah iklan itu untuk mengampanye sosok Jokowi.

"Yang kami sampaikan tersebut bukan bagian dari kampanye. Kementerian Kominfo tidak sama sekali melakukan kampanye terkait dengan pencapresan Pak Jokowi pada periode mendatang," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu melalui akun resmi Facebook, Rabu (12/9/2018).

Iklan yang diproduksi kementeriannya itu merupakan peran dan tugas yang memang sudah diamanahkan kepada Kemenkominfo sebagai humas pemerintah atau government public relations.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, iklan itu bukan bentuk curi start kampanye.

Baca juga: PDI-P: Iklan Pemerintahan Jokowi di Bioskop Tak Perlu Ditanggapi Sinis

Alasan pertama, saat ini belum ada calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Penetapan peserta pemilu presiden akan dilakukan pada 20 September 2018.

Alasan kedua, jika dilihat dari kontennya, iklan layanan masyarakat itu berkaitan dengan program kerja pemerintah.

Menurut dia, tidak didapati unsur kepesertaan pemilu, misalnya ada visi, misi, program kerja atau citra diri yang meliputi nomor urut pasangan calon atau logo partai politik pendukung.

Kompas TV Pelibatan gubernur sebagai Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin akan mengikuti aturan yang telah diatur KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com