KOMPAS.com - Hari ini 110 tahun lalu, tepatnya pada 14 September 1908, sebuah perusahaan penerbitan dan percetakan bernama "Commisie voor de Inlandsche School en Volkslectuur" berdiri.
Penerbit ini dalam bahasa Indonesia memiliki makna "Komisi Bacaan Rakyat" (KBR). Dalam perkembangannya, perusahaan ini bertranformasi menjadi "Balai Pustaka" yang sampai saat ini sudah banyak dikenal masyarakat.
Pada abad ke-19, koran terbitan bumiputra mulai banyak beredar di masyarakat. Kritikan dan hujatan kepada penjajah merupakan sebagian besar isi dari kotan-koran yang berkembang itu.
Masyarakat mulai menunjukan ketidakpuasan terhadap rezim Hindia Belanda dan memperlihatkan ketidaksukaannya. Hal ini ditambah dengan kebijakan Politik Etis yang sudah dikatakan oleh Ratu Wilhelmina sebagai "Politik Balas Budi".
Akibatnya, semua itu menjadi legitimasi kalangan bumiputra untuk memprotes pemerintah Hindia Belanda melalui tulisan. Koran yang muncul menggunakan Bahasa Melayu, berisi perlawanan dan "unek-unek" terhadap penjajahan waktu itu.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kesultanan Yogyakarta Masuk Wilayah NKRI
Muncul sebuah keresahan dari Pemerintah Hindia Belanda. Mereka mulai menyadari apa yang telah dilakukannya kepada kalangan bumiputra.
Pemerintah Hindia Belanda kemudian mencari solusi lain untuk membungkam dan mengontrol banyaknya tulisan yang mengkritik Pemerintah Belanda. Salah satu caranya adalah dengan mendirikan KBR.
Selain itu, ada informasi lain bahwa KBR menyalurkan hasil sastra Eropa dengan tujuan agar rakyat Indonesia tak tahu akan informasi politik yang berkembang.
Namun, tak semua usaha yang dilakukan oleh KBR ini negatif. Pasalnya mereka juga mendirikan perpustakaan di tiap-tiap sekolah ketika masa itu.
Perpustakaan itu menyediakan jasa peminjaman dengan cara yang mudah dan adanya taman bacaan utuk mendukung perpustakaan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.