Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Pembagian Peran Pelaku Perdagangan Orang Asal Sukabumi ke Malaysia

Kompas.com - 13/09/2018, 21:41 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelima pelaku tindak pidana perdagangan orang yang mengirim seorang gadis asal Sukabumi berinisial ES (16) ke Malaysia, memiliki perannya masing-masing demi menyukseskan aksinya.

Kelima pelaku, yang terdiri dari YL, JS, IM, ASA, dan T, mengirim korban untuk bekerja. Oleh majikannya, ES menerima tindak kekerasan fisik.

Wakil Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra menyebutkan para pelaku berhasil membawa ES dari Jakarta, ke Batam, Bengkalis, hingga akhirnya ke Malaysia.

Pertama, YL bertugas untuk merayu korban dengan tawaran pekerjaan di Jakarta melalui media sosial Facebook. ES sendiri mengenal YL melalui temannya dengan inisial D. Saat ini, D masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: ES, Korban Perdagangan Manusia Asal Sukabumi Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

"Atas tawaran tersebut, korban tertarik dan menyampaikan kepada orangtuanya, selanjutnya korban berangkat ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta," ungkap Panca di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Setelah tiba di Jakarta, yang bertugas menjemput korban adalah JS. Ia lalu menyuruh ASA memalsukan dokumen untuk membuat paspor, seperti surat keterangan perekaman KTP-el, akte kelahiran, dan Kartu Keluarga.

Kemudian, IM memberi informasi adanya tenaga kerja untuk dikirim kepada WNA yang bertindak sebagai agen di Malaysia. Saat ini, agen tersebut masih dalam pencarian aparat penegak hukum

"IM yang bertugas mengkomunikasikan kepada orang di Malaysia bahwa siap ada tenaga kerja yang dikirim ke Malaysia," ucap Panca.

Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Malaysia

"Hubungan antara IM dengan WNA ini, seorang datuk, sudah berjalan cukup lama," lanjutnya.

Korban selanjutnya dikirim ke Batam menggunakan pesawat. ES melanjutkan perjalanan tersebut ke Bengkalis, Provinsi Riau, dengan kapal feri.

Pada tahap ini, T memainkan perannya. T menemani ES membuat paspor dan berpura-pura sebagai sanak keluarganya.

T juga berperan mengirim ES dari Bengkalis, Provinsi Riau, ke Muar, Malaysia, menggunakan kapal feri.

Atas perannya tersebut, mereka diberi upah sesuai porsi kerja mereka. Misalnya, ASA yang berperan memalsukan dokumen diberi imbalan Rp 150.000.

Sementara IM sebagai pemilik koneksi dengan sang agen di Malaysia, meraup keuntungan sebesar Rp 5 juta dengan mengirim ES.

Atas tindakannya tersebut, kelima tersangka akan dikenai pasal berlapis dengan hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Denda yang dikenakan berjumlah Rp 300 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com