Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Pembagian Peran Pelaku Perdagangan Orang Asal Sukabumi ke Malaysia

Kompas.com - 13/09/2018, 21:41 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelima pelaku tindak pidana perdagangan orang yang mengirim seorang gadis asal Sukabumi berinisial ES (16) ke Malaysia, memiliki perannya masing-masing demi menyukseskan aksinya.

Kelima pelaku, yang terdiri dari YL, JS, IM, ASA, dan T, mengirim korban untuk bekerja. Oleh majikannya, ES menerima tindak kekerasan fisik.

Wakil Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra menyebutkan para pelaku berhasil membawa ES dari Jakarta, ke Batam, Bengkalis, hingga akhirnya ke Malaysia.

Pertama, YL bertugas untuk merayu korban dengan tawaran pekerjaan di Jakarta melalui media sosial Facebook. ES sendiri mengenal YL melalui temannya dengan inisial D. Saat ini, D masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: ES, Korban Perdagangan Manusia Asal Sukabumi Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

"Atas tawaran tersebut, korban tertarik dan menyampaikan kepada orangtuanya, selanjutnya korban berangkat ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta," ungkap Panca di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Setelah tiba di Jakarta, yang bertugas menjemput korban adalah JS. Ia lalu menyuruh ASA memalsukan dokumen untuk membuat paspor, seperti surat keterangan perekaman KTP-el, akte kelahiran, dan Kartu Keluarga.

Kemudian, IM memberi informasi adanya tenaga kerja untuk dikirim kepada WNA yang bertindak sebagai agen di Malaysia. Saat ini, agen tersebut masih dalam pencarian aparat penegak hukum

"IM yang bertugas mengkomunikasikan kepada orang di Malaysia bahwa siap ada tenaga kerja yang dikirim ke Malaysia," ucap Panca.

Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Malaysia

"Hubungan antara IM dengan WNA ini, seorang datuk, sudah berjalan cukup lama," lanjutnya.

Korban selanjutnya dikirim ke Batam menggunakan pesawat. ES melanjutkan perjalanan tersebut ke Bengkalis, Provinsi Riau, dengan kapal feri.

Pada tahap ini, T memainkan perannya. T menemani ES membuat paspor dan berpura-pura sebagai sanak keluarganya.

T juga berperan mengirim ES dari Bengkalis, Provinsi Riau, ke Muar, Malaysia, menggunakan kapal feri.

Atas perannya tersebut, mereka diberi upah sesuai porsi kerja mereka. Misalnya, ASA yang berperan memalsukan dokumen diberi imbalan Rp 150.000.

Sementara IM sebagai pemilik koneksi dengan sang agen di Malaysia, meraup keuntungan sebesar Rp 5 juta dengan mengirim ES.

Atas tindakannya tersebut, kelima tersangka akan dikenai pasal berlapis dengan hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Denda yang dikenakan berjumlah Rp 300 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com