Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.357 Koruptor Berstatus PNS, Ini Detail Berdasarkan Instansi dan Daerah

Kompas.com - 13/09/2018, 20:47 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu mengungkap data mencengangkan mengenai jumlah koruptor yang masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut BKN, terdapat 2.357 koruptor masih berstatus sebagai PNS. Data tersebut diperoleh BKN setelah melakukan penelusuran data di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Saat ini baru 317 koruptor yang diberhentikan tidak hormat sebagai PNS," ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (13/9/2018).

Menurut Ridwan, BKN telah melakukan pendataan rekapitulasi PNS yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) berdasarkan rekapitulasi data PNS pada instansi pusat dan daerah.

Baca juga: Tjahjo: 2.357 Koruptor Masih PNS karena Surat Edaran Kemendagri 2012

Data ini terhitung sejak program Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) pada akhir 2015.

Tingkat pusat

Berdasarkan data BKN, Kementerian Perhubungan tercatat sebagai instansi yang memiliki koruptor berstatus PNS terbanyak. Jumlah PNS yang terjerat kasus korupsi di Kemenhub tercatat sebanyak 16 orang.

Di posisi kedua, terdapat Kementerian Agama dengan 14 orang. Selanjutnya, diikuti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang jumlahnya 9 orang.

Berikut detailnya:

1. Kementerian Perhubungan: 16 orang.
2. Kementerian Agama: 14 orang.
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 9 orang.
4. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 9 orang.
5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 8 orang.
6. Kementerian Keuangan: 6 orang.
7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 5 orang.
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 4 orang.
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 3 orang.
10. Kementerian Pertahanan: 3 orang.
11. Kementerian Pertanian: 3 orang.
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 2 orang.
13. Kementerian Tenaga Kerja: 1 orang.
14. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: 1 orang.
15. Kementerian Kesehatan: 1 orang.
16. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 1 orang.
17. Kementerian Perindustrian: 1 orang.
18. Mahkamah Agung RI: 5 orang.
19. Badan Narkotika Nasional: 1 orang.
20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: 1 orang.
21. Badan Pusat Statistik: 1 orang.
22. Setjen Komisi Pemilihan Umum: 3 orang.

Total: 98 orang

Tingkat daerah

Berdasarkan data BKN, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat teratas jumlah PNS yang terjerat korupsi, yaitu sebanyak 298 orang. Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua, dengan jumlah 193 orang.

Sementara, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Sulawesi Barat menjadi daerah dengan jumlah PNS terjerat korupsi paling sedikit, yaitu 3 orang.

Berikut detailnya, yang dibuat tak berdasarkan peringkat, tetapi wilayah

1. Provinsi Aceh, total: 89 orang
-
Pemerintahan Provinsi: 13 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 76 orang

2. Provinsi Sumatera Utara, total: 298 orang
- Pemerintahan Provinsi: 33 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 265 orang

3. Provinsi Sumatera Barat, total: 84 orang
- Pemerintahan Provinsi: 12 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 72 orang

4. Provinsi Riau, total: 190 orang
- Pemerintahan Provinsi: 10 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 180 orang

5. Provinsi Kepulauan Riau, total: 27 orang
- Pemerintahan Provinsi: 4 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 23 orang

6. Provinsi Sumatera Selatan, total 13 orang
- Pemerintahan Provinsi: 2 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 11 orang

7. Provinsi Jambi, total 44 orang
- Pemerintahan Provinsi: 15 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29 orang

8. Provinsi Bengkulu, total 20 orang
- Pemerintahan Provinsi: 1 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 19 orang

9. Provinsi Bangka Belitung, total 6 orang
- Pemerintahan Provinsi: 6 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 0 orang

10. Provinsi Lampung, total 97 orang
- Pemerintahan Provinsi: 26 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 71 orang

11. Provinsi Kalimantan Barat, total 47 orang
- Pemerintahan Provinsi: 4 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 43 orang

12. Provinsi Kalimantan Tengah, total 55 orang
- Pemerintahan Provinsi: 5 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang

13. Provinsi Kalimantan Selatan, total 44 orang
- Pemerintahan Provinsi: 10 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 34 orang

14. Provinsi Kalimantan Timur, total 60 orang
- Pemerintahan Provinsi: 12 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 48 orang

15. Provinsi Kalimantan Utara, total 10 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 10 orang

16. Provinsi Banten, total 70
- Pemerintahan Provinsi: 17 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 53 orang

17. Provinsi DKI Jakarta, total 52 orang
- Pemerintahan Provinsi: 52 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 0

18. Provinsi Jawa Barat, total 193 orang
- Pemerintahan Provinsi: 24 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 169 orang

19. Provinsi Jawa Tengah, total 23 orang
- Pemerintahan Provinsi: 1 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 22 orang

20. Provinsi DI Yogyakarta, total 3 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang

21. Provinsi Jawa Timur, total 80 orang
- Pemerintahan Provinsi: 3 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 77 orang

22. Provinsi Bali, total 37 orang
- Pemerintahan Provinsi: 5 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 32 orang

23. Provinsi NTB, total 72 orang
- Pemerintahan Provinsi: 7 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 65 orang

24. Provinsi NTT, total 183 orang
- Pemerintahan Provinsi: 5 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 178 orang

25. Provinsi Sulawesi Selatan, total: 30 orang
- Pemerintahan Provinsi: 1 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29

26. Provinsi Sulawesi Barat, total 3 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang

27. Provinsi Sulawesi Tenggara, total 4 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 4 orang

28. Provinsi Sulawesi Tengah, total: 56 orang
- Pemerintahan Provinsi: 12 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 44

29. Provinsi Sulawesi Utara, total 58 orang
- Pemerintahan Provinsi: 8 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang

30. Provinsi Gorontalo, total 42 orang
- Pemerintahan Provinsi: 6 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 36 orang

31. Provinsi Maluku, total 9 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 9 orang

32. Provinsi Maluku Utara, total 65 orang
- Pemerintahan Provinsi: 20 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 45

33. Provinsi Papua Barat, total 59 orang
- Pemerintahan Provinsi: 18 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 41

34. Provinsi Papua, total 146 orang
- Pemerintahan Provinsi: 10 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 136 orang

Total: 2.259 orang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com