JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai, iklan pencapaian pemerintahan Joko Widodo yang tayang di bioskop layak untuk dihentikan.
"Saya setuju kalau iklan semacam itu dicopot saja," ujar Hidayat di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Menurut dia, humas pemerintah memang punya kewajiban untuk menyampaikan capaian kinerja pemerintahan. Namun, iklan yang ada di bioskop dinilai lebih menonjolkan sosok Jokowi.
Baca juga: Polemik Iklan Pemerintah di Bioskop, Kemenkominfo Bantah Kampanyekan Jokowi
Hal ini justru dinilai menimbulkan tafsir yang berbeda, misalnya, cuti start kampanye. Apalagi saat ini Jokowi juga menjadi bakal calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2019.
Menurut Hidayat, akan lebih elegan andai iklan capaian kinerja pemerintah dipasang di tempat lain.
Misalnya, dengan memasang baliho, atau di media milik pemerintah TVRI.
"(Tetapi ini) alih-alih menghadirkan simpati itu akan menghadirkan antipati. Jadi ini makna negatif campaign kalau pemerintah memahami ini negatif campaign lah buat apa dilanjutkan," kata dia.
Baca juga: Netizen Protes Iklan Pemerintahan Jokowi di Bioskop, Ini Tanggapan Istana
Meski begitu, Hidayat tidak mau menyebut iklan Jokowi sebagai kampanye dini. Menurut dia, hal itu justru penilaian sejumlah masyarakat di media sosial.
Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding sebelumnya mengatakan, tidak ada masalah dengan iklan pencapaian kinerja Pemerintahan Jokowi tersebut.
Ia meminta, koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak perlu panik menyikapi iklan tersebut.
Baca juga: PKB: Koalisi Prabowo-Sandiaga Jangan Panik Lihat Iklan Capaian Pemerintah Jokowi
Menurut Karding, sudah kewajiban pemerintah untuk menyampaian capaian-capaian yang sudah diraih selama empat tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban politik kepada rakyat.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) itu menilai, aneh apabila pemerintah tidak menyampaikan capaian-capaian kerja yang sudah dilakukan kepada masyarakat.
"Jadi tidak perlu dipermasalahkan. Karena kalau tidak ada sosialisasi dan informasi soal kinerja pemerintah, nanti rakyat akan bertanya pemerintah kerja apa," ujar Karding di Jakarta, Kamis (13/9/2018), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, kalau ada pihak yang memprotes dan melarang iklan tersebut, maka sebaiknya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Pihak Kemenkominfo sudah memberikan pernyataan bahwa iklan tersebut bukan sebagai bentuk kampanye politik terkait Pilpres 2019. Iklan itu hanya menyampaikan capaian Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Sebelumnya, iklan yang merupakan versi singkat dari video "2 Musim, 65 Bendungan" diputar di bioskop. Isinya memperlihatkan proses pembangunan sejumlah bendungan diikuti dengan testimoni seorang petani tentang manfaat bendungan tersebut.
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan bahwa peran yang diemban Kemenkominfo sesuai UU negara adalah sebagai humas pemerintah, sehingga menyampaikan capaian dan prestasi yang dilakukan Pemerintahan Jokowi-JK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.