Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Imunisasi MR Gagal, Indonesia Siap-siap KLB Campak Lagi..."

Kompas.com - 12/09/2018, 19:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imunisasi Measles (M) dan Rubella (R) atau MR tahap 2 yang tak berjalan baik di berbagai daerah, berimplikasi besar bagi ketahanan kesehatan anak-anak Indonesia.

"Berdasarkan rapat Rabu siang, pihak Kemenkes menyampaikan hal mengejutkan. Kalau imunisasi MR fase dua ini gagal, kita siap-siap KLB (kejadian luar biasa) campak, bisa terjadi lagi," ujar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: KSP: Ada Petugas Imunisasi MR yang Diancam dengan Parang

Dengan demikian, ancaman kematian anak otomatis semakin tinggi.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Vensya Sitohang menambahkan, apabila imunisasi tahap 2 ini gagal, artinya 32 juta anak Indonesia di rentang usia 9 bulan hingga 15 tahun tidak terlindungi virus campak dan rubella.

"Campak itu dapat menyebabkan komplikasi yang serius, misalnya diare, radang paru, gizi buruk, radang otak, kebutaan, bahkan kematian," ujar Vensya.

Baca juga: Menganggap Penuhi Unsur Kedaruratan, MUI Bolehkan Penggunaan Vaksin MR

Berkaca pada KLB di Asmat, Papua, beberapa waktu yang lalu, sebanyak 75 dari 651 anak meninggal dunia akibat campak dan gizi buruk.

Pihaknya pun berharap masyarakat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bahu- membahu mendukung pelaksanaan imunisasi MR.

"Ini harus kita kejar, jangan sampai ada yang terlewat. Secara logistik, baik vaksin, maupun anggaran kami siap. Tinggal bagaimana memastikan agar masyarakat memperolah haknya dan tidak terhalangi," ujar Vensya.

Baca juga: Program Imunisasi MR Terancam Gagal

Diberitakan, target pemerintah soal 95 persen anak Indonesia diimunisasi MR, terancam tidak dapat dipenuhi. 

"Pada imunisasi fase 2 ini, menargetkan hampir 32 juta anak usia 9 bulan hingga 15 tahun di 26 provinsi di luar Pulau Jawa. Hingga tanggal 10 September ini, baru mencakup 42,98 persen, seharusnya sudah 95 persen," papar Deputi II Kepala Kantor Staf Presiden ( KSP) Yanuar Nugroho di kantornya, Rabu (12/9/2018).

"Intinya imunisasi MR terancam gagal, berpotensi gagal karena kita tidak bisa mencapai target 95 persen anak di luar Jawa diimunisasi pada akhir September 2018," lanjut dia.

Terdapat 8 provinsi di Indonesia yang terpantau terendah dalam hal imunisasi MR, yaitu Aceh (4,94 persen), Riau (18,92 persen), Sumatera Barat (21,11 persen), Nusa Tenggara Barat (20,37 persen), Bangka Belitung (26,45 persen), Kalimantan Selatan (28,31 persen), Sumatera Selatan (29,53 persen) dan Kepulauan Riau (34,50 persen).

Baca juga: 8 Anak Terjangkit Campak dan Rubella, Wali Kota Padang Minta Vaksin MR Dikampanyekan

Yanuar melanjutkan, faktor terbesar rendahnya keikutsertaan anak dalam imunisasi MR adalah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksin MR adalah haram karena mengandung babi.

Bahkan, meskipun pada tanggal 21 Agustus 2018 lalu, MUI sudah mengeluarkan fatwa baru bahwa vaksin MR bersifat 'mubah', namun tetap saja keikutsertaan anak di dalam imunisasi MR tidak optimal.

"Mungkin karena fatwa tanggal 21 Agustus 2018 ini tidak tersosialisasi dengan baik serta gencar dibandingkan pada waktu fatwa haramnya," ujar Yanuar.

Kompas TV Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia akhirnya memutuskan vaksin Measles Rubella atau MR diperbolehkan untuk imunisasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com