Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/09/2018, 19:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Imunisasi Measles (M) dan Rubella (R) atau MR tahap 2 yang tak berjalan baik di berbagai daerah, berimplikasi besar bagi ketahanan kesehatan anak-anak Indonesia.

"Berdasarkan rapat Rabu siang, pihak Kemenkes menyampaikan hal mengejutkan. Kalau imunisasi MR fase dua ini gagal, kita siap-siap KLB (kejadian luar biasa) campak, bisa terjadi lagi," ujar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: KSP: Ada Petugas Imunisasi MR yang Diancam dengan Parang

Dengan demikian, ancaman kematian anak otomatis semakin tinggi.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Vensya Sitohang menambahkan, apabila imunisasi tahap 2 ini gagal, artinya 32 juta anak Indonesia di rentang usia 9 bulan hingga 15 tahun tidak terlindungi virus campak dan rubella.

"Campak itu dapat menyebabkan komplikasi yang serius, misalnya diare, radang paru, gizi buruk, radang otak, kebutaan, bahkan kematian," ujar Vensya.

Baca juga: Menganggap Penuhi Unsur Kedaruratan, MUI Bolehkan Penggunaan Vaksin MR

Berkaca pada KLB di Asmat, Papua, beberapa waktu yang lalu, sebanyak 75 dari 651 anak meninggal dunia akibat campak dan gizi buruk.

Pihaknya pun berharap masyarakat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bahu- membahu mendukung pelaksanaan imunisasi MR.

"Ini harus kita kejar, jangan sampai ada yang terlewat. Secara logistik, baik vaksin, maupun anggaran kami siap. Tinggal bagaimana memastikan agar masyarakat memperolah haknya dan tidak terhalangi," ujar Vensya.

Baca juga: Program Imunisasi MR Terancam Gagal

Diberitakan, target pemerintah soal 95 persen anak Indonesia diimunisasi MR, terancam tidak dapat dipenuhi. 

"Pada imunisasi fase 2 ini, menargetkan hampir 32 juta anak usia 9 bulan hingga 15 tahun di 26 provinsi di luar Pulau Jawa. Hingga tanggal 10 September ini, baru mencakup 42,98 persen, seharusnya sudah 95 persen," papar Deputi II Kepala Kantor Staf Presiden ( KSP) Yanuar Nugroho di kantornya, Rabu (12/9/2018).

"Intinya imunisasi MR terancam gagal, berpotensi gagal karena kita tidak bisa mencapai target 95 persen anak di luar Jawa diimunisasi pada akhir September 2018," lanjut dia.

Terdapat 8 provinsi di Indonesia yang terpantau terendah dalam hal imunisasi MR, yaitu Aceh (4,94 persen), Riau (18,92 persen), Sumatera Barat (21,11 persen), Nusa Tenggara Barat (20,37 persen), Bangka Belitung (26,45 persen), Kalimantan Selatan (28,31 persen), Sumatera Selatan (29,53 persen) dan Kepulauan Riau (34,50 persen).

Baca juga: 8 Anak Terjangkit Campak dan Rubella, Wali Kota Padang Minta Vaksin MR Dikampanyekan

Yanuar melanjutkan, faktor terbesar rendahnya keikutsertaan anak dalam imunisasi MR adalah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksin MR adalah haram karena mengandung babi.

Bahkan, meskipun pada tanggal 21 Agustus 2018 lalu, MUI sudah mengeluarkan fatwa baru bahwa vaksin MR bersifat 'mubah', namun tetap saja keikutsertaan anak di dalam imunisasi MR tidak optimal.

"Mungkin karena fatwa tanggal 21 Agustus 2018 ini tidak tersosialisasi dengan baik serta gencar dibandingkan pada waktu fatwa haramnya," ujar Yanuar.

Kompas TV Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia akhirnya memutuskan vaksin Measles Rubella atau MR diperbolehkan untuk imunisasi.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Nasional
Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Nasional
Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com