JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi jumlah data pemilih ganda Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mencapai angka 2 juta.
Jumlah tersebut meningkat dari hasil analisis Bawaslu sebelumnya, yang menemukan adanya 1 juta data pemilih ganda. Angka itu merupakan hasil analisis Bawaslu terhadap 285 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Prediksi 1,8 sampai 2 juta (data pemilih ganda)," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Bagja mengatakan, munculnya data ganda pada DPT bisa disebabkan oleh sejumlah hal. Misalnya, ada warga yang pindah domisili, tetapi tidak lapor ke ketua RT setempat sehingga data kependudukannya tidak dicabut.
Untuk membersihkan DPT dari pemilih ganda, ia menyebut, seharusnya ada perpanjangan masa perbaikan DPT. Perpanjangan itu, dari yang semula hanya 10 hari, terhitung sejak 6 September 2018, menjadi 30 hari.
Baca juga: Bawaslu Gresik Temukan 1.446 DPT Ganda, 529 Sudah Diverifikasi Faktual
Waktu perpanjangan bisa digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan partai politik untuk bersama-sama melakukan pencermatan.
"Kami meminta 30 hari pencermatan karena harus ada verifikasi faktual (data pemilih) ke kabupaten/kota, supaya data bersih," ujar Bagja.
Dengan wakru yang panjang, pencermatan data pemilih ganda bisa dilakukan menggunakan data manual, bukan menggunakan quick sistem.
Namun demikian, KPU menolak usulan tersebut.
Bagja menilai, ada ketidakcermatan KPU dalam penyusunan DPT yang menyebabkan banyaknya jumlah data pemilih ganda dalam DPT.
"Berarti ada ketidakcermatan," kata dia.
Baca juga: Daftar Pemilih Ganda, Masalah yang Itu-itu Melulu dalam Pemilu
Sebelumnya, Bawaslu temukan 1.013.067 data pemilih ganda pada DPT Pemilu 2019.
Jumlah tersebut, menurut Komisioner KPU Viryan Azis, sangat berpotensi untuk bertambah. Sebab, data yang dirilis Bawaslu merupakan analisis di 285 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara jumlah total kabupaten/kota mencapai 514.
Namun demikian, Viryan mengklaim, pihaknya bersama Bawaslu dan partai politik di tingkat kabupaten/kota terus melakukan pengecekan dan pencermatan data pemilih, sejak DPT ditetapkan pada 5 September 2019.
Batas akhir perbaikan DPT direncanakan jatuh pada 15 September 2018. Diharapkan, pada tanggal tersebut, DPT Pemilu 2019 sudah bersih dari data pemilih ganda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.