Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kemendagri dan KPU Bertanggung Jawab Atas Temuan Pemilih Ganda

Kompas.com - 12/09/2018, 18:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Kementeriannya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas temuan pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019.

"Kami, Kemendagri dan KPU sepakat untuk bertanggung jawab. Apapun, itu temuan," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Tjahjo tidak mengetahui persis mengapa masih ada pemilih ganda pada DPT Pemili 2019. Namun, ia menduga bahwa hal tersebut disebabkan oleh human error.

"Data DP4-nya valid. Baik nama, alamat, usia, RT, RW, kelurahan, kecamatan, desa, detail. Tapi untuk memindahkan ke DPT kan manusia. Mungkin salah ketik, double nama dan sebagainya," ujar Tjahjo.

"Bisa kesalahan di Kemendagri yang tidak valid memberikan data. Bisa juga di KPUD yang kelupaan. Itu saja sebenarnya," lanjut dia.

Baca juga: Bawaslu Temukan 1 Juta Pemilih Ganda DPT Pemilu 2019

Meski demikian, saat ini ia telah berkomitmen dengan KPU untuk menyisir kembali apakah masih ada pemilih ganda dalam DPT Pemilu 2019.

"Apapun laporannya, kami akan sisir. Mudah-mudahan akan dihasilkan DPT yang valid. Itu saja," ujar Tjahjo.

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) temukan 1.013.067 identitas pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019.

Baca juga: PAN: Problem DPT Bukan Hanya Permasalahan Kubu Prabowo-Sandiaga

Jumlah tersebut merupakan hasil dari analisis Bawaslu terhadap 285 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Dari 285 kabupaten/kota dengan 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan kegandaan data sebanyak 1.013.067," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan tertulis, Senin (10/9/2018).

Analisis tersebut meliputi tiga elemen data, yaitu nomor induk kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir pemilih.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu mengaku akan segera berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk melakukan pencermatan bersama.

Pencermatan, juga dilakukan bersama partai politik peserta Pemilu 2019.

"Pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT," jelas Abhan.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan analisis kegandaan dalam DPT terhadap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Analisis terus dilakukan hingga 16 September 2018 di tingkat pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com