Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Dokumen Identitas Kewarganegaraan yang Rusak, Gunting atau Dibakar!

Kompas.com - 12/09/2018, 18:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan material bahan dokumen identitas kewarganegaraan yang sudah tidak digunakan lagi, harus dimusnahkan. Tidak boleh dibuang begitu saja di tempat sampah.

"Yang menyangkut blanko KK, blanko akta kelahiran, blanko KTP lama dan e-KTP yang salah ketik atau rusak, sebagaimana SOP Kemendagri, tolong digunting atau dibakar," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Instruksi tersebut, menurut Tjahjo, sudah disampaikan ke pejabat kependudukan dan catatan sipil di penjuru Indonesia.

Baca juga: Penjelasan Dukcapil soal Ribuan e-KTP di Tempat Sampah dan Semak di Serang

Kebijakan tersebut bertujuan agar pertama, sampah material bahan dokumen identitas tidak disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab. Kedua, untuk menghindari polemik terkait dokumen identitas ganda, atau palsu.

Meski demikian, Tjahjo mengakui, instruksi tersebut kurang tersampaikan dengan baik hingga petugas kependudukan dan catatan sipil tingkat kecamatan.

"Pemahaman ini yang di tingkat kecamatan masih banyak yang belum tahu," lanjut dia.

Maka tidak heran apabila ada kasus penemuan ribuan material Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.

"Ya kayak di Serang itu, langsung dibuang saja ke tempat sampah," ujar Tjahjo.

Baca juga: Mendagri: Soal Ribuan e-KTP Tercecer di Serang, Kepala Didukcapil Berpotensi Dicopot

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri berpotensi mencopot Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang.

"Kasus di Serang, berpotensi kepala dinas dukcapil kami beri sanksi untuk diganti dan nonjob," kata Tjahjo saat dihubugi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa menjelaskan total ada 2.910 keping e-KTP dan sembilan kartu keluarga (KK) yang ditemukan. Dari jumlah e-KTP itu, ditemukan 513 KTP manual (bukan e-KTP), dan 111 e-KTP yang rusak secara fisik.

Tim kemudian melaksanakan uji data terhadap dokumen-dokumen itu.

"Kami melakukan uji data dengan alat pembaca terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan," kata Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (11/9/2018).

Setelah melakukan pengecekan data, pihaknya juga melakukan klarifikasi ke pemerintah daerah Kecamatan Cikande untuk mendapat penjelasan soal penyebab e-KTP dan KK tersebut bisa tercecer.

Berdasarkan penjelasan, pemda setempat sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Akibat ketidakpahaman, dokumen kependudukan itu lantas dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan.

Kompas TV Hari ini KPK memeriksa mantan Ketua Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com