Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Melawan Keputusan Novanto soal Rotasi Komisi di DPR

Kompas.com - 12/09/2018, 17:25 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi sempat melawan saat dipindahkan dari Komisi I DPR oleh Setya Novanto. Saat itu, Novanto merupakan Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar.

Hal itu dikatakan Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco saat bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/9/2018).

"Iya saya pernah diberitahu. Sesuai dalam BAP saya," ujar Basri kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Basri mengatakan, awalnya Fayakhun dipindahkan dari Komisi I DPR ke Komisi VIII DPR. Namun, Fayakhun menolak dipindah.

Baca juga: Empat Pimpinan Wilayah Partai Golkar Terima Masing-masing Rp 500 Juta dari Fayakhun

Bahkan, Basri menyebut Fayakhun melawan keputusan Novanto tersebut. Menurut Basri, meskipun nama Fayakhun sudah tercatat di Komisi VIII DPR, Fayakhun tetap menghadiri rapat di Komisi I DPR.

Menurut Basri, karena nama Fayakhun tidak ada dalam daftar hadir rapat Komisi I DPR, Fayakhun menulis sendiri namanya di dalam daftar hadir. Setelah itu, Fayakhun akhirnya dikembalikan ke Komisi I DPR.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto diduga mengetahui aliran uang suap yang diterima anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Novanto diduga mengetahui adanya aliran uang suap kepada staf Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ali Fahmi alias Ali Habsyi.

Hal itu terungkap saat pegawai PT Merial Esa Muhammad Adami Okta bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/8/2018).

Menurut Adami, awalnya Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah diajak untuk mengerjakan proyek pengadaan di Bakamla oleh Ali Habsyi. Namun, agar anggaran proyek dapat diberikan pemerintah, Fahmi diminta untuk memberikan fee kepada Ali Habsyi dan anggota Komisi I DPR.

Adami mengatakan, Ali Habsyi meminta fee yang harus diberikan sebesar 7 persen dari nilai anggaran yang diperkirakan sebesar Rp 1,5 triliun.

Untuk tahap pertama, PT Merial Esa menyerahkan fee sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 12 miliar kepada Fayakhun. Sementara, Ali Habsyi diberikan Rp 54 miliar.

Menurut Adami, tiba-tiba terjadi perselisihan antara Fayakhun dan Ali Habsyi. Keduanya sama-sama saling klaim sebagai orang yang dapat mengurus anggaran di DPR.

"Waktu itu sudah terjadi saling klaim dan Pak Fayakhun kecewa," kata Adami.

Baca juga: Sekretaris DPD Golkar DKI Akui Fayakhun Bagi-bagi Miliaran Rupiah supaya Dipilih

Adami mengungkapkan, saat itu direncanakan pertemuan di sebuah hotel di Senayan, untuk membahas masalah tersebut. Namun, Ali Habsyi tidak datang.

Fayakhun kemudian membawa Fahmi Darmawansyah dan Adami ke kediaman Setya Novanto. Pada saat itu, Fahmi diminta menjelaskan kepada Novanto dan Fayakhun alasannya menyerahkan sisa uang fee sebesar 6 persen kepada Ali Habsyi.

Menurut Adami, saat itu Fayakhun kecewa karena uang Rp 54 miliar sudah diserahkan kepada Ali Habsyi.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com