Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kepala Daerah Bisa Masuk Tim Kampanye, yang Tak Boleh Jadi Ketua Tim

Kompas.com - 12/09/2018, 16:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan kepala daerah diperbolehkan untuk masuk sebagai anggota tim kampanye nasional (TKN) pasangan capres-cawapres. Hanya saja, mereka tidak boleh menjabat sebagai ketua TKN.

Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu.

"Kepala daerah dapat masuk dalam tim kampanye. Tapi yang tidak boleh adalah kepala daerah menjadi ketua tim kampanye," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: Para Kepala Daerah Partai Demokrat yang Dukung Jokowi-Maruf

Dilarangnya kepala daerah menjabat sebagai Ketua TKN, supaya mereka dapat bersungguh-sungguh melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan.

Jika seorang kepala daerah menjadi Ketua TKN, dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewajiban, lantaran harus terus berkampanye selama periode kampanye, 23 September 2018-13 April 2019.

Menurut Wahyu, seorang kepala daerah menjadi Ketua TKN dan kepala daerah jadi anggota TKN adalah dua hal yang berbeda.

"Logikanya, ketua tim kampanye kan harus memimpin tim kampanye sampai ke daerah sepanjang masa kampanye. Lah kalau kemudian dia memimpin kampanye selama masa kampanye, maka tugas-tugas pemerintahan akan terabaikan," ujar dia.

Baca juga: Mendagri Sebut Dukungan Kepala Daerah untuk Capres Harus Sesuai Aspirasi Publik

Wahyu menambahkan, seorang kepala daerah yang diusung oleh partai yang mendukung satu kubu capres-cawapres, boleh masuk sebagai anggota TKN pasangan capres-cawapres dari kubu lainnya. Hal itu lantaran setiap pribadi punya hak politik.

Paling penting, kepala daerah tersebut tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam berkampanye.

"Dia tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintahan untuk mendukung, menguntungkan pihak tertentu atau merugikan pihak tertentu. Namun, dia punya hak memberikan dukungan politik ke paslon tertentu," ungkap Wahyu.

Baca juga: Pengamat: Tak Seharusnya Kepala Daerah Sampaikan Dukungan untuk Jokowi...

Sebelumnya, bakal cawapres Sandiaga Uno menyatakan koalisinya tak melibatkan kepala daerah dari partai pengusung untuk memenangkan mereka di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Sandiaga menanggapi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat sekaligus Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Padahal, Demokrat bersama Gerindra, PKS, dan PAN telah mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019

Ia menambahkan, para kepala daerah telah melalui proses pilkada yang melelahkan karena itu tak perlu diperpanjang hingga Pilpres 2019.

Menurut Sandiaga, setelah para kepala daerah melewati proses pilkada yang panjang dan melelahkan, semestinya mereka langsung fokus membenahi daerahnya, bukan ikut membantu pemenangan pilpres.

Kompas TV Sandiaga mengklaim pendapatnya itu telah ia sampaikan kepada seluruh kepala daerah yang mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com