KPU juga harus memberikan akses informasi data pemilih secara utuh kepada pengawas pemilu.
Hal ini dilakukan agar proses pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu bisa dilakukan secara maksimal.
Berbagai macam hal kendala ataupun permasalahan yang akan muncul bisa dicegah sejak dini dengan adanya keterbukaan informasi.
Hal lain yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah melibatkan masyarakat secara aktif sebagai pemilih untuk bersama-sama melakukan pencermatan pada daftar pemilih serta memberikan masukan dan tanggapan bilamana terdapat data pemilih yang tidak sesuai.
Selain itu, bersama-sama juga mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman data untuk segera melakukan perekaman, khususnya pemilih pemula, demi menjaga hak konstitusional warga sebagai pemilih.
Upaya perbaikan daftar pemilih dalam menjaga hak pilih pada Pemilu 2019 harus dilakukan secara optimal. Ini sudah menjadi tugas dan kebutuhan bersama karena kita semua adalah kunci dari data pemilih yang akurat, komperhensif, dan mutakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.