Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Daftar Pemilih Ganda, Masalah yang Itu-itu Melulu dalam Pemilu

Kompas.com - 12/09/2018, 13:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEKRETARIS Jenderal Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Gunawan Suswantoro tidak berlebihan menyatakan tentang "Menjaga Hak Pilih di Seluruh Negeri".

Bait–bait yang kerap didendangkan dalam Mars Bawaslu tersebut adalah bentuk penyadaran akan alam demokrasi ini harus dikawal.

Perlu dipahami bahwa pelanggaran pemilu nyaris terjadi dari hulu hingga hilir. Karena itu, pengawalan pada setiap tahapan pemilihan sudah menjadi sebuah kemestian.

Salah satunya adalah pengawalan pada tahapan pemuktahiran daftar pemilih. Tahapan ini merupakan tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilihan karena daftar pemilih adalah komponen penting  pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

Terciptanya daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir adalah harapan seluruh rakyat tanpa kecuali untuk memastikan hak memilih konsitusional warga terpenuhi.

Namun apa mau dikata, persoalan daftar pemilih ini selalu terjadi dari pemilu ke pemilu. Mestinya, persoalan yang terjadi di pemilu yang lalu dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada pemilu selanjutnya.

Pada daerah yang sebelumnya melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2018, idealnya daftar pemilih pada Pemilu 2019 bisa lebih baik.

Akan tetapi, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, masih terdapat banyak pemilih yang bermasalah.

Semua menyadari bahwa daftar pemilih ini bersifat dinamis karena penduduk jumlahnya bisa bertambah dan berkurang setiap hari.

Dinamisasi itu tentunya juga harus diukur secara rasional. Apakah benar orang yang sudah meninggal atau pindah pada tahun 2014 masih terdaftar pada saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemulu 2019 di tempat pemungutan suara yang sama?

Pemilih potensial yang seharusnya tercatat di daftar pemilih nyatanya tidak terdaftar. Sebaliknya, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan seharusnya terhapus dari daftar pemilih justru masih terdata.

Hal yang lebih mencengangkan lagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan banyak pemilih ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah  1.013.067 pemilih.

Data tersebut merupakan hasil analisis Bawaslu terhadap DPT di 285 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan total 91.001.344 pemilih (Bawaslu RI, 2018).

Tiga hal yang dijadikan dasar Bawaslu dalam melakukan analisis kegandaan adalah pada elemen NIK, nama, dan tanggal lahir pemilih.

Padahal, Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 198 ayat 2 menyatakan bahwa warga negara Indonesia didaftarkan satu kali oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com