Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Mengenang Tragedi Tanjung Priok..

Kompas.com - 12/09/2018, 11:45 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 34 tahun yang lalu, tepatnya pada 12 September 1984 terjadi peristiwa berdarah Tanjung Priok yang mengakibatkan banyaknya korban tewas dan luka-luka, terutama di kalangan masyarakat sipil.

Tragedi ini terjadi saat aparat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menangani demonstrasi yang dilakukan masyarakat yang menolak diterapkannya asas tunggal Pancasila oleh Pemerintah Soeharto.

Namun, demonstrasi berujung menjadi sebuah kerusuhan, yang kemudian menjadikan aparat keamanan bertindak tegas, bahkan terkesan brutal dengan melepaskan tembakan berpeluru tajam.

Data Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa peristiwa itu menyebabkan 24 orang tewas, sedangkan 55 orang menderita luka-luka.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Tanjung Priok Tolak Upaya Rekonsiliasi

Asas tunggal Pancasila

Pada era 1980-an, upaya menerapkan Pancasila sebagai asas tunggal memang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru. Kebijakan ini kemudian menuai protes di masyarakat.

Salah satu kelompok yang kerap memberi kritik adalah Petisi 50. Kelompok yang terdiri atas sejumlah tokoh bangsa seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, mantan Kapolri Jenderal Purn Hoegeng Imam Santoso, mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, dan eks pemimpin Masyumi Mohammad Natsir itu menilai Soeharto mempolitisasi Pancasila.

Selain Petisi 50, protes terhadap kebijakan Pancasila sebagai asas tunggal juga dilakukan oleh kelompok Muslim. Di Jakarta, Tanjung Priok dikenal sebagai salah satu basis yang menyuarakan penolakan terhadap Pancasila sebagai asas tunggal.

Dilansir dari dokumen Komnas HAM, demonstrasi penolakan terhadap Pancasila sebagai asas tunggal berakar pada aksi kekerasan dan penahanan terhadap empat warga, yaitu Achmad Sahi, Syafwan Sulaeman, Syarifuddin Rambe, dan Muhammad Nur.

Empat orang itu ditahan setelah sebelumnya terdapat aksi pembakaran sepeda motor Babinsa.

Pembakaran terjadi setelah masyarakat mendengar ada aksi provokasi yang dilakukan oknum tentara di sebuah masjid. Kabar beredar semakin liar dan menyebabkan masyarakat setempat marah.

Aksi untuk menolak penahanan empat orang itu pun terjadi. Massa kemudian berkumpul dalam sebuah tabligh akbar di Jalan Sindang, di wilayah Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 12 September 1984.

Amir Biki, salah seorang tokoh masyarakat, dalam ceramahnya menuntut pembebasan empat orang itu, yang juga jemaah Mushala As Sa’adah.

Baca juga: Korban Tanjung Priok: Yang Tersisa dari Bapak Hanya Sandal yang Dipakai Malam Itu...

Penembakan

Setelah indisen tersebut, Amir Biki memimpin massa untuk mendatangi Komando Distrik Militer Jakarta Utara. Berbagai upaya dilakukan agar empat tahanan itu dibebaskan.

Namun, upaya yang dilakukan oleh Amir Biki tak mendapat respons yang baik. Massa kemudian dihadang aparat keamanan di depan Polres Jakarta Utara.

Harian Kompas pada 14 September 1984 menulis, aparat keamanan berupaya melakukan tindakan persuasif untuk membubarkan massa. Namun, saat itu massa tidak mau bubar sebelum tuntutannya dipenuhi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Nasional
Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

Nasional
Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com