JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat akan memberikan dispensasi kepada kadernya yang mendukung bakal capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, secara resmi berkas dukungan partai tak bisa ditarik mundur untuk kemudian digunakan mendukung pasangan lainnya.
Terhitung sejak bakal capres-cawapres mendaftar ke KPU, 10 Agustus 2018, Partai Demokrat sudah tercatat sebagai salah satu partai pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Secara resmi parpol sudah tidak bisa menarik dukungan yang sudah didaftarkan ke KPU," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).
Pada masa pendaftaran Pilpres pun, partai pendukung diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan tidak akan menarik dukungan terhadap pasangan calon, ke KPU.
Baca juga: Gerindra Minta Klarifikasi Demokrat soal Dispensasi Dukungan ke Jokowi-Maruf
Hal itu telah diatur dalam pasal 229 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan tersebut berbunyi, "Partai politik atau gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan calon ke KPU wajib menyerahkan: (c) surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau para pimpinan partai politik yang bergabung."
Sebelumnya, perihal dispensasi yang akan diberikan Partai Demokrat kepada kadernya yang mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 diungkap oleh Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand menyebut, dispensasi tersebut diberikan untuk menjaga suara partai.
Baca juga: Fadli Zon: Dispensasi Kader Demokrat Dukung Jokowi Bukan Masalah Besar
"Kami lihat opini dan animo masyarakat di sana untuk mendukung Pak Jokowi tinggi sehingga kami harus berpikir juga menyelamatkan partai kami dengan demikian nanti akan ada dispensasi khusus dari DPP terhadap daerah tertentu. Tidak banyak, sedikit sekali," kata Ferdinand, Minggu (9/9/2018).
Ia mengatakan, Partai Demokrat telah mengelar rapat khusus terkait sejumlah persoalan internal partai, termasuk mengenai sikap sejumlah kader yang justru memilih mendukung capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.