KOMPAS.com - Perkembangan teknologi saat ini turut mendorong masyarakat menikmati kemudahan berbelanja secara online. Efektivitas waktu karena tidak perlu datang ke toko menjadi salah satu sisi positif berbelanja online.
Namun, melakukan transaksi secara online juga mempunyai risiko, terutama ketika melakukan transaksi pembayaran.
Tak sedikit konsumen yang tertipu oleh oknum penjual. Mereka telah membayarkan sejumlah uang, namun nyatanya barang tak dikirim, bahkan penjual langsung menghilang.
Akibat maraknya kasus penipuan belanja online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) membuat sebuah situs yang dapat digunakan untuk memeriksa suatu nomor rekening.
Situs tersebut dinamai "Cek Rekening ID" yang dapat diakses oleh masyarakat luas di situs cekrekening.id.
Baca juga: Situs Cek Rekening Viral di Medsos, Ini Penjelasan soal CekRekening.id
Berdasarkan data dari Kementerian Kominfo, telah ada 16.678 laporan yang masuk ke situs tersebut.
"Data per hari ini, 11 September 2018," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/9/2018).
Dari seluruh laporan yang masuk tersebut, hampir 14.000 di antaranya merupakan tindak kejahatan berupa penipuan transaksi online.
Sedangkan, sisanya adalah kasus penipuan investasi, pemerasan, prostitusi online, dan kejahatan lain seperti undian palsu, penyuapan, dan korupsi.
Situs CekRekening.id mempunyai dua fitur utama, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening.
Sebelum melakukan transaksi pembayaran, Anda dapat mengecek rekening tujuan, apakah rekening tersebut pernah terlibat tindak penipuan atau belum.
Anda hanya perlu masuk ke laman Cek Rekening ID, kemudian memasukkan nama bank dan nomor rekening. Hasil rekam jejak rekening akan muncul di dalamnya.
Jika muncul rekam jejak nomor rekening tersebut pernah dilaporkan, maka Anda patut waspada.
Baca juga: Ini Modus Penipuan "Online" yang Perlu Diwaspadai
Namun, jika Anda merasa ada rekening yang terindikasi tindak penipuan, laporkan nomor rekening tersebut melalui aplikasi ini.
Saat melaporkan suatu nomor rekening, masukkan nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori penipuan, kronologi, dan mengunggah beberapa bukti penipuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.