Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16.000 Laporan Diterima CekRekening.id, Penipuan "Online" Capai 14.000

Kompas.com - 11/09/2018, 15:01 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perkembangan teknologi saat ini turut mendorong masyarakat menikmati kemudahan berbelanja secara online. Efektivitas waktu karena tidak perlu datang ke toko menjadi salah satu sisi positif berbelanja online.

Namun, melakukan transaksi secara online juga mempunyai risiko, terutama ketika melakukan transaksi pembayaran.

Tak sedikit konsumen yang tertipu oleh oknum penjual. Mereka telah membayarkan sejumlah uang, namun nyatanya barang tak dikirim, bahkan penjual langsung menghilang.

Akibat maraknya kasus penipuan belanja online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) membuat sebuah situs yang dapat digunakan untuk memeriksa suatu nomor rekening.

Situs tersebut dinamai "Cek Rekening ID" yang dapat diakses oleh masyarakat luas di situs cekrekening.id.

Baca juga: Situs Cek Rekening Viral di Medsos, Ini Penjelasan soal CekRekening.id

Berdasarkan data dari Kementerian Kominfo, telah ada 16.678 laporan yang masuk ke situs tersebut.

"Data per hari ini, 11 September 2018," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/9/2018).

Dari seluruh laporan yang masuk tersebut, hampir 14.000 di antaranya merupakan tindak kejahatan berupa penipuan transaksi online.

Sedangkan, sisanya adalah kasus penipuan investasi, pemerasan, prostitusi online, dan kejahatan lain seperti undian palsu, penyuapan, dan korupsi.

Data laporan masuk ke website CekRekeningID milik Kominfo.Kementerian Komunikasi dan Informatika Data laporan masuk ke website CekRekeningID milik Kominfo.

Dua Fitur

Situs CekRekening.id mempunyai dua fitur utama, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening.

Sebelum melakukan transaksi pembayaran, Anda dapat mengecek rekening tujuan, apakah rekening tersebut pernah terlibat tindak penipuan atau belum.

Anda hanya perlu masuk ke laman Cek Rekening ID, kemudian memasukkan nama bank dan nomor rekening. Hasil rekam jejak rekening akan muncul di dalamnya.

Jika muncul rekam jejak nomor rekening tersebut pernah dilaporkan, maka Anda patut waspada.

Baca juga: Ini Modus Penipuan "Online" yang Perlu Diwaspadai

Namun, jika Anda merasa ada rekening yang terindikasi tindak penipuan, laporkan nomor rekening tersebut melalui aplikasi ini.

Saat melaporkan suatu nomor rekening, masukkan nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori penipuan, kronologi, dan mengunggah beberapa bukti penipuan.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Nasional
Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Nasional
PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

Nasional
Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Nasional
Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

Nasional
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com