Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina Musnahkan Bawang, Daging, dan Buah-buahan Selundupan

Kompas.com - 10/09/2018, 16:15 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Karantina Pekanbaru, Riau, memusnahkan sejumlah komoditas hewan dan tumbuhan tak berdokumen asal luar negeri, Senin (10/9/2018).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar lalu dikubur.

Kepala Karantina Pekanbaru Rina Delfi mengatakan, ada delapan jenis komoditas yang dimusnahkan. Menurutnya, komoditas tersebut tidak memiliki sertifikat kesehatan.

"Komoditas yang kita musnahkan terdiri dari bawang, beras, daging, buah. Seluruhnya tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan tidak memiliki sertifikat kesehatan," kata Rina pada Kompas.com.

Delapan komoditas itu terdiri dari bawang merah 6,8 ton, bawang putih 4 kilogram, daging sapi 30 kilogram, daging babi 5,4 kilogram, daging bebek 4,5 kilogram, buah melon 10 kilogram, buah apel 2 kilogram, dan beras 5 kilogram.

Komoditas tersebut, kata Rina, berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, dan juga ada dari Australia.

Berkat kerjasama dengan sejumlah pihak terkait, aksi penyelundupan dapat digagalkan.

"Karantina bekerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, kejaksaan dan Kantor Los ditingkat pusat," kata Rina.

Baca juga: Karantina Pertanian Pastikan Kesehatan 17 Kuda Asian Games Asal Belgia

Lebih lanjut, Rina menjelaskan, komoditas yang dimusnahkan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal barang dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina.

Sehingga, pelaku melanggar Pasal 5 Jo Pasal 9 UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

"Perlu kita ketahui, Provinsi Riau bukan merupakan tempat pemasukan (impor) bawang merah dan buah-buahan dari luar negeri," tegas Rina.

Lanjut dia, berdasarkan Peraturan Penteri Pertanian nomor 42 tahun 2012 dan Permentan nomor 43 tahun 2012 tempat pemasukan bawang merah dan buah-buahan yang ditetapkan menteri pertanian adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Laut Soekarno Hatta Makassar.

Selain itu, pemasukan bawang merah dan buah tersebut tidak memenuhi ketentuan Permentan nomor 55 tahun 2017 tentang pangan segar asal tumbuhan, karena tidak dilengkapi sertifikat Hasil Uji Keamanan Pangan dan Sertifikat Keterangan Asal.

Baca juga: Balai Karantina Amankan 36 Ikan Berbahaya di Jawa Tengah

Rina mengungkapkan, pemusnahan barang selundupan dari luar negeri dalam rangka mencegah masuknya hama penyakit tanaman, serta mencegah masuknya bahan pangan yang tidak terjamin keamanan pangannya dari cemaran kimia dan biologi yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Komoditas yang masuk secara ilegal tidak dilakukan pengujian laboratorium terlebih dahulu di negara asal barang," tegas Rina.

Oleh karena itu, Karantina Pekanbaru terus berupaya melakukan pencegahan masuknya komoditas ilegal dari luar negeri.

"Kita sangat terbantu sekali dengan adanya kerjasama dengan pihak kepolisian, Kejaksaan, Bandara, Bea Cukai dan lainnya. Kalau petugas dari kita (Karantina) saja tidak cukup. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu," tutup Rina.

Kompas TV Aksi nasional bersih-bersih pantai dan laut ini serentak dilaksanakan di 73 titik perairan di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com