JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membuka tangan bagi istri almarhum aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, yang ingin bertemu dengan Kabareskrim Polri Irjen (Pol) Arief Sulistiyanto.
Suciwati ingin membicarakan tindak lanjut perintah Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian kepada Arief untuk meneliti kembali kasus pembunuhan sang suami.
"Monggo, pastilah (dibuka pintunya) kalau Suciwati mau bertemu Kabareskrim," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wastito di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Ia menambahkan, pertemuan tersebut pasti terjadi asal jadwal dapat disepakati bersama.
Baca juga: Suciwati: Butuh Orang-orang Berintegritas Selesaikan Kasus Munir
"Yang penting menyampaikan dulu kapan, Kabareskrim ada waktu, mereka bertemu," tuturnya.
Diketahui, Tito sudah memerintahkan Arief untuk meneliti kasus pembunuhan Munir. Arief sendiri adalah mantan penyidik kasus Munir.
Suciwati mengapresiasi pernyataan Kapolri untuk meninjau kembali kasus pembunuhan sang suami yang belum tuntas sejak kejadian 14 tahun lalu.
Namun, Suciwati mengatakan bahwa pernyataan tersebut perlu diuji keseriusannya.
Baca juga: Suciwati Berharap Penuntasan Kasus Munir Tak Sekadar Janji Surga
Pernyataan Kapolri
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2018, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan meminta Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto untuk melihat kasus pembunuhan Munir.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan