UTANG, bisa jadi bukan kata yang paling tepat menggambarkan masalah ini. Tapi bolehlah disebut utang untuk membumikan masalah ini. Tapi yang menarik, Roy yang biasanya luwes berbicara, kali ini hilang, hanya berkomunikasi via Whatsapp tok!
Itu pun tak semua pertanyaan dijawab. Setidaknya, itu yang saya alami. Saya hendak mewawancarai Roy Suryo untuk program AIMAN, namun tak kunjung mendapat jawaban.
Ia mengatakan tidak bisa melakukan live-by-phone maupun live-satellite karena agenda DPR yang tengah dijalani di Sumatera Barat. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada sang pengacara, Tigor Simatupang.
Ada apa Mas Roy?
Saya mencoba mencari jawaban. Kisah ini berawal pada 2014 saat Roy lengser dari jabatan menteri pemuda dan olahraga (menpora).
Seperti pernah ditulis media, Pengacara Roy, Tigor Simatupang, mengatakan bahwa ada kiriman satu kontainer yang diduga berisi barang-barang dari Kemenpora ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.
Kenapa diduga?
Karena tidak tahu isinya apa dan tidak pernah dibuka. Yang jelas satu kontainer penuh yang di dalamnya berisi barang-barang dibungkus kardus. Kardus-kardus itu, sekali lagi, tidak pernah dibuka.
Lalu, atas perintah Roy, kontainer itu dikembalikan ke Kemenpora, utuh 1 kontainer!
Lain versi Roy, lain pula versi Kemenpora.
Saya menemui Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto untuk mengonfirmasi cerita ini. Di Program AIMAN, KompasTV, ia mengungkapkan tidak mengetahui adanya satu pun kiriman yang terjadi pada 2014 karena ia belum menjabat di bagian yang mengetahui soal ini.
Yang ia tahu, ada pengembalian barang-barang Kementerian pada tahun 2016 oleh Roy Suryo pascasurat "tagihan" kepada Roy Suryo terkait barang-barang milik Kemenpora.
Kepada Gatot saya bertanya, apakah barang-barang ini adalah barang-barang yang sama seperti yang dikatakan oleh pihak Roy Suryo pada 2014?
Gatot menjawab, ia tidak bisa memastikan. Ia harus mengecek kembali ke Kemenpora.
Saya secara eksklusif melihat laporan terbaru BPK 2018 dari seorang sumber yang bisa dipercaya. Selama ini yang beredar di media adalah laporan BPK 2016 terkait hal yang sama.