Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta di Balik Pengembalian Uang Rp 700 Juta dari Golkar ke KPK

Kompas.com - 10/09/2018, 06:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Partai Golkar telah mengembalikan uang dengan nilai total Rp 700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana dugaan korupsi terkait kasus proyek pembangunan PLTU di Riau.

Berikut adalah sejumlah fakta di balik pengembalian uang tersebut:

1. Disebut terkait Munaslub Golkar

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Tersangka kasus ini sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyebutkan, uang Rp 700 juta yang diserahkan kepada KPK adalah uang yang digunakan untuk membiayai kegiatan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar Tahun 2017.

Uang itu, kata dia, dikembalikan oleh panitia Munaslub.

"Itu dari panitia Munaslub. Mereka mengembalikan secara bertahap," ujar mantan Bendahara Munaslub Golkar itu seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).

"Itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," sambung Eni.

Baca juga: Menurut Eni, Uang Rp 700 Juta ke KPK Diserahkan Panitia Munaslub Golkar

2. Disebut terkait dengan Ketua Umum

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Eni mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar.

Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.

Baca juga: Eni Maulani Akui Ada Perintah Ketum Golkar dalam Penerimaan Uang

3. Pengembalian disarankan Novanto

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.ANTARA FOTO/Adam Bariq Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya adalah orang yang menyarankan agar Golkar mengembalikan uang milik pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut Maqdir, awalnya Novanto mendapat informasi penerimaan uang itu dari Eni.

Saat itu, Novanto menemui Eni yang sama-sama berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam keterangannya, Ibu Eni kepada Pak Novanto menyatakan, ada bukti penggunaan uang dari Pak Kotjo untuk kepentingan partai," ujar Maqdir kepada Kompas.com, Minggu (9/9/2018).

Menurut Maqdir, untuk menghindarkan kesulitan bagi partai, Novanto menyarakan kepada Eni agar melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Golkar dalam rangka pengembalian uang.

Baca juga: Menurut Pengacara, Novanto yang Menyarankan agar Partai Golkar Kembalikan Uang

4. Dibantah Airlangga

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Idrus Marham dari struktur pengurus Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Idrus Marham dari struktur pengurus Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebelumnya membantah dugaan aliran dana suap proyek PLTU Riau 1 masuk ke Munaslub Partai Golkar pada 2017 lalu.

"Terkait dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan Ketua OC Pak Agus Gumiwang, mengatakan tidak ada," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (27/8/2018).

"Dan dari ketua panitia penyelenggara Munaslub (juga) tidak ada, dan dari bendahara Golkar juga tidak ada (aliran dana ke Munaslub Partai Golkar)," sambung dia.

5. Golkar siap diaudit

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan, partainya siap diaudit untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan aliran dana Rp 2 miliar tersebut.

"Pastilah kalau itu (siap diaudit), orang mengecek apakah ada atau tidaknya. Namanya munaslub itu namanya sumber anggaran kita berdasarkan AD/ART yang mengatur," kata Lodewijk di Rumah Cemara 19, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

"Itu ya dari iuran anggota itu, manakala ada oknum yang bermain itu kita mau ngecek apakah ada oknum itu," lanjutnya.

Baca juga: Golkar Siap Diaudit terkait Dugaan Aliran Dana PLTU Riau-1 ke Munaslub 2017

6. Disita KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/7/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/7/2017)
Terkait pengembalian uang Rp 700 juta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pihaknya menyita uang tersebut untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU-1 Riau.

"Atas pengembalian uang dengan nilai sekitar Rp 700 juta dan keterangan yang diberikan, kemudian uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Menurut Febri, uang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi itu diduga telah digunakan sebelumnya untuk kegiatan di internal Partai Golkar.

"Karena sebelumnya memang ada bukti-bukti, ada keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik," kata Febri.

Baca juga: KPK Hargai Pengurus Golkar yang Serahkan Uang Rp 700 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com