Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fathurrohman

Analis Kejahatan Narkotika

Mencegah Masuknya Bandar Narkoba ke Kancah Politik Indonesia

Kompas.com - 09/09/2018, 13:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NARKOBA benar-benar telah merusak sendi-sendi bangsa. Jumlah prevalensi penyalahguna narkoba sebagaimana yang dirilis Badan Narkotika Nasiona (BNN) tahun 2017 adalah 1,77 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 3,37 juta orang.

Angka tersebut turun dari hasil penelitian tahun 2014 2,25 persen atau sekitar 4 juta orang. Namun, perkiraan penyalahguna 3,37 juta orang tetaplah pasar yang menarik.

Terlebih, 59 persennya adalah kelompok pekerja yang notabene adalah kelompok produktif berpenghasilan. Sementara 24 persennnya adalah kelompok pelajar.

BNN sebagai lembaga tinggi negara diamanahi undang-undang sebagai leading sector dalam menghadapi persoalan narkoba ini. Dari hulu ke hilir bertanggung jawab sehingga Indonesia menjadi negara yang bebas dari narkoba.

Baca juga: Kisah Pengungkapan Kiriman Narkoba dari Belgia untuk Napi Lapas

Jumlah penyalahguna 3,37 juta orang adalah angka yang masih tinggi. Angka tersebut setengah penduduk dari negara Laos, lebih dari setengah jumlah penduduk negara Singapura, dan lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Timor Leste.

Persoalan narkoba di Indonesia kian rumit karena lapas bukan solusi atas hukuman bagi pelaku yang ditangkap. Peredaran di dalam lapas masih terjadi. Begitupun dengan terhadap peredaran narkoba di luar lapas yang dikendalikan napi di dalam lapas.

Mencegah narkoba dari luar negeri untuk tidak masuk ke Indonesia juga sangat sulit karena banyaknya pintu masuk legal dan ilegal di laut, udara, dan darat.

Persoalan lain yang kini mengemuka adalah keterlibatan politisi dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Pada tahun 2013, Colbert Mangaratua, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Blora adalah bagian dari sindikat penyelundupan 400.000 butir narkoba ekstasi dari Belanda.

Kasus terbaru, di bulan Agustus ini, anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan ditangkap atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 105 kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir.

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Anggota DPRD Langkat Ditangkap BNN

 

Anggota DPRD tersebut juga terlibat dalam penyelundupan narkoba yang sudah beredar sebanyak tiga kali dengan jumlah puluhan kilogram dalam satu kali penyelundupan.

Keterlibatan kedua politisi tersebut dalam sindikat narkoba internasional adalah alarm berbahaya yang harus disikapi dengan serius. Angka-angka kejahatan selalu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kemungkinan keterlibatan politisi lain adalah sangat mungkin terjadi.


Kelompok jaringan narkoba Aceh

Ibrahim Hasan anggota DPRD Langkat tersebut berasal dari Aceh. Kelompok penyelundupan narkoba dari Aceh diketahui cukup banyak dan cukup besar.

Berbagai operasi telah dilakukan oleh BNN dan Polri untuk menangkap jaringan dan menyita puluhan dan ratusan kilogram narkoba dari kelompok Aceh ini.

Aceh sendiri adalah daerah dengan latar belakang konflik yang harus dihadapi dengan pendekatan yang berbeda. Adanya partai lokal yang mempunyai kaitan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu harus disikapi berbeda dengan kelompok jaringan narkoba di wilayah lain.

Kelompok jaringan narkoba Aceh sendiri tersebar di beberapa provinsi di Riau, Kepri, dan Sumatera Utara. Bahkan banyak di antara mereka yang bertempat tinggal di Malaysia. Di pulau Penang saja terdapat kampung Aceh.

Tahun 2017, BNN telah menyita lebih dari 600 kg sabu dan lebih dari 200.000 butir ekstasi. Bahkan, kelompok Aceh dalam beberapa kasus kedapatan memiliki senjata api. Terakhir, di bulan Agustus 2018 seorang polisi tewas ditikam bandar narkoba.

Tindakan keras penegak hukum sepanjang tahun 2017 dengan menembak mati 79 anggota jaringan narkoba tidak membuat mereka berhenti melakukan aktivitas penyelundupan dan peredaran narkoba.

Penyelidikan lebih jauh dari para bandar yang notabene pengelola negara ini harus dilakukan dengan serius dari sekarang. Jika tidak, kita menjadi negara gagal seperti yang terjadi di Meksiko.

Dari masa ke masa, beberapa kota di Meksiko mengalami tragedi yang mengerikan. Dalam masa kampanye pemilu tahun 2018 telah terjadi pembunuhan terhadap 133 orang politisi dan pejabat.

Beberapa wali kota juga dibunuh di Meksiko. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh kartel narkoba. Bagi pejabat atau politisi yang mencoba melawan peredaran narkoba, maka nyawa adalah taruhannya.


Menelusuri aset narkoba politisi

Untuk memulai melakukan proteksi terhadap keterlibatan bandar narkoba dalam pemerintahan, maka perlu dilakukan penguatan pengawasan terhadap politisi, penegak hukum, dan pejabat pemerintah.

Langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan audit kekayaan secara menyeluruh. Audit bukan sebatas formalitas pada kekayaan yang terlihat secara kasat, namun dilakukan dengan model investigatif sebagaimana penyelidikan terhadap aset bandar.

Cara-cara rumit dalam menyamarkan aset kejahatan narkoba atau hasil korupsi, di Indonesia sudah cukup difahami. BNN, PPATK, KPK, ataupun BPK sudah cukup faham dengan kondisi terkini para pelaku kejahatan.

Peraturan KPU terbaru menyebutkan bahwa mantan terpidana korupsi, mantan bandar narkoba hingga mantan pelaku kejahatan seksual anak dilarang jadi caleg. Artinya, negara sadar bahwa bandar narkoba adalah kejahatan zero tolerance untuk menjadi bagian dari pemerintahan.

Karenanya, upaya-upaya untuk mencegah para bandar narkoba terlibat dalam pemerintahan harus dilakukan secara serius.

Bisa jadi, para bandar narkoba yang menjadi politisi hanyalah cover atas aktivitas utamanya sebagai bandar. Untuk mendeteksi bandar-bandar tersebut, maka menelusurui aliran uang narkoba adalah cara yang dapat digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com