Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fathurrohman

Analis Kejahatan Narkotika

Mencegah Masuknya Bandar Narkoba ke Kancah Politik Indonesia

Kompas.com - 09/09/2018, 13:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NARKOBA benar-benar telah merusak sendi-sendi bangsa. Jumlah prevalensi penyalahguna narkoba sebagaimana yang dirilis Badan Narkotika Nasiona (BNN) tahun 2017 adalah 1,77 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 3,37 juta orang.

Angka tersebut turun dari hasil penelitian tahun 2014 2,25 persen atau sekitar 4 juta orang. Namun, perkiraan penyalahguna 3,37 juta orang tetaplah pasar yang menarik.

Terlebih, 59 persennya adalah kelompok pekerja yang notabene adalah kelompok produktif berpenghasilan. Sementara 24 persennnya adalah kelompok pelajar.

BNN sebagai lembaga tinggi negara diamanahi undang-undang sebagai leading sector dalam menghadapi persoalan narkoba ini. Dari hulu ke hilir bertanggung jawab sehingga Indonesia menjadi negara yang bebas dari narkoba.

Baca juga: Kisah Pengungkapan Kiriman Narkoba dari Belgia untuk Napi Lapas

Jumlah penyalahguna 3,37 juta orang adalah angka yang masih tinggi. Angka tersebut setengah penduduk dari negara Laos, lebih dari setengah jumlah penduduk negara Singapura, dan lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Timor Leste.

Persoalan narkoba di Indonesia kian rumit karena lapas bukan solusi atas hukuman bagi pelaku yang ditangkap. Peredaran di dalam lapas masih terjadi. Begitupun dengan terhadap peredaran narkoba di luar lapas yang dikendalikan napi di dalam lapas.

Mencegah narkoba dari luar negeri untuk tidak masuk ke Indonesia juga sangat sulit karena banyaknya pintu masuk legal dan ilegal di laut, udara, dan darat.

Persoalan lain yang kini mengemuka adalah keterlibatan politisi dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Pada tahun 2013, Colbert Mangaratua, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Blora adalah bagian dari sindikat penyelundupan 400.000 butir narkoba ekstasi dari Belanda.

Kasus terbaru, di bulan Agustus ini, anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan ditangkap atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 105 kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir.

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Anggota DPRD Langkat Ditangkap BNN

 

Anggota DPRD tersebut juga terlibat dalam penyelundupan narkoba yang sudah beredar sebanyak tiga kali dengan jumlah puluhan kilogram dalam satu kali penyelundupan.

Keterlibatan kedua politisi tersebut dalam sindikat narkoba internasional adalah alarm berbahaya yang harus disikapi dengan serius. Angka-angka kejahatan selalu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kemungkinan keterlibatan politisi lain adalah sangat mungkin terjadi.


Kelompok jaringan narkoba Aceh

Ibrahim Hasan anggota DPRD Langkat tersebut berasal dari Aceh. Kelompok penyelundupan narkoba dari Aceh diketahui cukup banyak dan cukup besar.

Berbagai operasi telah dilakukan oleh BNN dan Polri untuk menangkap jaringan dan menyita puluhan dan ratusan kilogram narkoba dari kelompok Aceh ini.

Aceh sendiri adalah daerah dengan latar belakang konflik yang harus dihadapi dengan pendekatan yang berbeda. Adanya partai lokal yang mempunyai kaitan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu harus disikapi berbeda dengan kelompok jaringan narkoba di wilayah lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com