Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fathurrohman

Analis Kejahatan Narkotika

Mencegah Masuknya Bandar Narkoba ke Kancah Politik Indonesia

Kompas.com - 09/09/2018, 13:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NARKOBA benar-benar telah merusak sendi-sendi bangsa. Jumlah prevalensi penyalahguna narkoba sebagaimana yang dirilis Badan Narkotika Nasiona (BNN) tahun 2017 adalah 1,77 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 3,37 juta orang.

Angka tersebut turun dari hasil penelitian tahun 2014 2,25 persen atau sekitar 4 juta orang. Namun, perkiraan penyalahguna 3,37 juta orang tetaplah pasar yang menarik.

Terlebih, 59 persennya adalah kelompok pekerja yang notabene adalah kelompok produktif berpenghasilan. Sementara 24 persennnya adalah kelompok pelajar.

BNN sebagai lembaga tinggi negara diamanahi undang-undang sebagai leading sector dalam menghadapi persoalan narkoba ini. Dari hulu ke hilir bertanggung jawab sehingga Indonesia menjadi negara yang bebas dari narkoba.

Baca juga: Kisah Pengungkapan Kiriman Narkoba dari Belgia untuk Napi Lapas

Jumlah penyalahguna 3,37 juta orang adalah angka yang masih tinggi. Angka tersebut setengah penduduk dari negara Laos, lebih dari setengah jumlah penduduk negara Singapura, dan lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Timor Leste.

Persoalan narkoba di Indonesia kian rumit karena lapas bukan solusi atas hukuman bagi pelaku yang ditangkap. Peredaran di dalam lapas masih terjadi. Begitupun dengan terhadap peredaran narkoba di luar lapas yang dikendalikan napi di dalam lapas.

Mencegah narkoba dari luar negeri untuk tidak masuk ke Indonesia juga sangat sulit karena banyaknya pintu masuk legal dan ilegal di laut, udara, dan darat.

Persoalan lain yang kini mengemuka adalah keterlibatan politisi dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Pada tahun 2013, Colbert Mangaratua, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Blora adalah bagian dari sindikat penyelundupan 400.000 butir narkoba ekstasi dari Belanda.

Kasus terbaru, di bulan Agustus ini, anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan ditangkap atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 105 kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir.

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Anggota DPRD Langkat Ditangkap BNN

 

Anggota DPRD tersebut juga terlibat dalam penyelundupan narkoba yang sudah beredar sebanyak tiga kali dengan jumlah puluhan kilogram dalam satu kali penyelundupan.

Keterlibatan kedua politisi tersebut dalam sindikat narkoba internasional adalah alarm berbahaya yang harus disikapi dengan serius. Angka-angka kejahatan selalu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kemungkinan keterlibatan politisi lain adalah sangat mungkin terjadi.


Kelompok jaringan narkoba Aceh

Ibrahim Hasan anggota DPRD Langkat tersebut berasal dari Aceh. Kelompok penyelundupan narkoba dari Aceh diketahui cukup banyak dan cukup besar.

Berbagai operasi telah dilakukan oleh BNN dan Polri untuk menangkap jaringan dan menyita puluhan dan ratusan kilogram narkoba dari kelompok Aceh ini.

Aceh sendiri adalah daerah dengan latar belakang konflik yang harus dihadapi dengan pendekatan yang berbeda. Adanya partai lokal yang mempunyai kaitan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu harus disikapi berbeda dengan kelompok jaringan narkoba di wilayah lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com