Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pengacara soal Pertemuan Novanto dan Eni Maulani di Rutan KPK

Kompas.com - 09/09/2018, 12:35 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengakui kliennya pernah bertemu dengan tersangka Eni Maulani Saragih saat keduanya berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Novanto sedang diperiksa sebagai saksi, sehingga ditahan untuk sementara di Rutan KPK.

"Bahwa benar ada pertemuan di Rutan KPK, ketika Pak Novanto diperiksa sebagai saksi dalam perkara Ibu Eni Maulani Saragih. Ketika itu, Pak Novanto sedang melakukan olahraga pagi," ujar Maqdir kepada Kompas.com, Minggu (9/9/2018).

Baca juga: Setya Novanto Bantah Ada Permintaan Jatah untuk Golkar dari Proyek PLTU

Menurut Maqdir, dalam pertemuan itu Novanto hanya menyampaikan empati dan ucapan prihatin atas perkara dugaan korupsi yang dialami Eni Maulani sebagai salah seorang kader Partai Golkar. Novanto juga menyampaikan permintaan agar Eni bersikap kooperatif dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Maqdir mengatakan, Novanto meminta Eni menyampaikan yang diketahui sesuai fakta, tidak perlu ada yang ditutupi atau disembunyikan.

"Sebab dengan sikap kooperatif ini, justru akan mendatangkan kebaikan bagi Ibu Eni dan justru sikap seperti ini akan berpengaruh terhadap tuntutan dan hukuman nantinya," kata Madir.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku didatangi Setya Novanto. Menurut Eni, Novanto menyampaikan sejumlah hal kepadanya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau.

Baca juga: KPK Terus Dalami Aliran Dana Suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar

Kedatangan Novanto itu kemudian diceritakan Eni kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan.

"Penyidik menanyakan kepada saya, mengonfirmasi atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Eni mengakui Novanto mendatanginya sampai empat kali. Saat itu, Novanto sedang diperiksa sebagai saksi, sehingga penahanannya untuk sementara di Rumah Tahanan KPK.

Menurut Eni, ada lima hal yang disampaikan Setya Novanto. Diduga, Novanto ingin memengaruhi Eni saat memberikan keterangannya kepada penyidik KPK, khususnya mengenai uang untuk kegiatan Partai Golkar.

"Ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni.

Kompas TV Laode M Syarif menyatakan KPK menduga PT. Sky Dweller Indonesia Mandiri yang dipimpin Reza terlibat pengadaan barang dan jasa proyek PLTU Riau-1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com