JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengakui kliennya pernah bertemu dengan tersangka Eni Maulani Saragih saat keduanya berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto sedang diperiksa sebagai saksi, sehingga ditahan untuk sementara di Rutan KPK.
"Bahwa benar ada pertemuan di Rutan KPK, ketika Pak Novanto diperiksa sebagai saksi dalam perkara Ibu Eni Maulani Saragih. Ketika itu, Pak Novanto sedang melakukan olahraga pagi," ujar Maqdir kepada Kompas.com, Minggu (9/9/2018).
Baca juga: Setya Novanto Bantah Ada Permintaan Jatah untuk Golkar dari Proyek PLTU
Menurut Maqdir, dalam pertemuan itu Novanto hanya menyampaikan empati dan ucapan prihatin atas perkara dugaan korupsi yang dialami Eni Maulani sebagai salah seorang kader Partai Golkar. Novanto juga menyampaikan permintaan agar Eni bersikap kooperatif dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Maqdir mengatakan, Novanto meminta Eni menyampaikan yang diketahui sesuai fakta, tidak perlu ada yang ditutupi atau disembunyikan.
"Sebab dengan sikap kooperatif ini, justru akan mendatangkan kebaikan bagi Ibu Eni dan justru sikap seperti ini akan berpengaruh terhadap tuntutan dan hukuman nantinya," kata Madir.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku didatangi Setya Novanto. Menurut Eni, Novanto menyampaikan sejumlah hal kepadanya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau.
Baca juga: KPK Terus Dalami Aliran Dana Suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar
Kedatangan Novanto itu kemudian diceritakan Eni kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan.
"Penyidik menanyakan kepada saya, mengonfirmasi atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Eni mengakui Novanto mendatanginya sampai empat kali. Saat itu, Novanto sedang diperiksa sebagai saksi, sehingga penahanannya untuk sementara di Rumah Tahanan KPK.
Menurut Eni, ada lima hal yang disampaikan Setya Novanto. Diduga, Novanto ingin memengaruhi Eni saat memberikan keterangannya kepada penyidik KPK, khususnya mengenai uang untuk kegiatan Partai Golkar.
"Ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni.