Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Dikeluhkan, BPJS Kesehatan Sebut Bagian dari Proses Perbaikan

Kompas.com - 08/09/2018, 16:41 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap menuai kritikan dari berbagai pihak terkait pelayanan dan keterlambatan pembayaran, hingga menimbulkan tumpukan utang.

Dilansir dari Kontan, pada akhir tahun 2017 BPJS tercatat memiliki hutang mencapai Rp 1 triliun kepada rumah sakit badan layanan umum pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf tidak bersedia menyebutkan besaran nominal dari beban yang dimiliki BPJS terhadap berbagai pihak saat ini.

Selain itu, pasien yang mengakses layanan kesehatan melalui BPJS juga beberapa kali mengaku kecewa atas berbagai bentuk pelayanan yang didapatkan.

Kekecawaan itu misalnya karena lamanya menunggu giliran mendapat kamar, perbedaan pelayanan yang didapatkan pasien BPJS, keterbatasan jenis obat yang disediakan, atau proses administrasi pasien yang memakan waktu.

Baca juga: BPJS Kesehatan Menunggak Bayar Rp 6 Miliar, RSUD Nunukan Terancam Kehabisan Obat

Diminta tak khawatir

Namun, berbagai permasalahan ini tidak akan mematikan geliat BPJS Kesehatan dalam upayanya memberikan pelayanan sosial, utamanya di bidang kesehatan, kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Jadi menurut saya kalau ada yang khawatir program ini akan bangkrut atau yang lain, karena ini amanat undang-undang, enggak, lah," ujar Iqbal kepada Kompas.com, Sabtu (8/9/2018) melalui sambungan telepon.

Masyarakat diminta untuk tenang, karena layanan ini akan tetap berjalan. Kalaupun terdapat permasalahan, itu merupakan bagian dari proses perbaikan BPJS Kesehatan yang baru saja dimulai pada 2014.

"Masyarakat jangan khawatir, pelayanan tetap akan jalan, kalau ada sedikit masalah itu bagian dari perbaikan kami," kata Iqbal.

Menanggapi ketidakpuasan yang kerap disampaikan masyarakat, Iqbal menyatakan maklum. Dia menjelaskan bahwa sejauh ini BPJS Kesehatan selalu memperbaiki pelayanan sehingga semakin banyak masyarakat mengakses layanan ini.

"Memang kaitan masalah ketidakpuasan pasti ada, karena kan masalah pelayanan itu enggak ada titik akhirnya. Namun, penggunaan pelayanan kesehatan dengan program JKN tahun ini jauh lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, kalau enggak membaik, enggak mungkin bertambah kepesertaannya," kata Iqbal.

Baca juga: Viral, Surat RS soal Honor Dokter Telat karena BPJS Belum Bayar Klaim

Ketika ditanyakan mengenai buruknya pelayanan di beberapa rumah sakit oleh pasien yang terdaftar menggunakan BPJS, Iqbal menyebut hal itu bisa dari berbagai faktor.

"Variannya itu banyak. Jadi kita harus telisik lebih dalam kalau ada orang pernyataan dia merasa penggunakan BPJS kesehatan itu sulit atau terhambat, kita perlu tanya lagi, apa masalah terbesarnya di sana," ujarnya.

Menurut Iqbal, salah satu penyebab baik-buruknya pelayanan juga dipengaruhi oleh status rumah sakit yang digunakan, apakah itu milik swasta atau pemerintah.

"Tahulah ya kondisinya, antara rumah sakit pemerintah misalkan, dengan rumah sakit swasta, meskipun sama kelasnya tapi pelayanannya bisa berbeda," ucap Iqbal.

Iqbal pun meminta masyarakat untuk memahami bahwa BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial yang tidak bisa disamakan dengan asuransi komersial lainnya, karena di antara keduanya terdapat perbedaan skema asuransi yang diterapkan.

Baca juga: Klaim BPJS Telat, Ruang Fisioterapi RSU dr Slamet Garut Sempat Disegel

Meski begitu, BPJS memiliki peraturan untuk memberikan pelayanan yang sudah memadai sesuai dengan standar kesehatan yang ada.

“Jadi sebetulnya ini kan program yang sangat menguntungkan. Kayak asuransi komersial kan enggak bisa (kalau) enggak bayar iuran bisa tetap dijamin kesehatannya," ucapnya.

Kemudian untuk tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan ke rumah sakit, BPJS Kesehatan berusaha untuk meminimalisasi terjadinya hal semacam itu. Namun, memang pada kenyataannya belum sepenuhnya berjalan dengan baik.

"Kami juga sudah mencantumklan dalam kontrak kerja sama kita dengan fasilitas kesehatan, ada resiko di sana. Ketika kami terlambat membayarkan ada denda 1 persen per bulan yang dibebankan kepada kami dan harus dibayarkan kepada faskes terkait," ujar Iqbal.

Masyarakat juga memegang peranan dalam masalah pendanaan, misalnya dengan menunggak pembayaran yang semestinya diselesaikan.

Hal ini kembali lagi pada prinsip awal BPJS yang menerapkan sistem subsidi silang dan memiliki tagline “dengan gotong-royong, semua bisa tertolong”.

Kompas TV Bagaimana mengatasi defisit anggaran yang setiap tahun selalu dialami BPJS kesehatan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com