Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Netral dalam Pilpres, Mendagri dan Mendes Dilaporkan ke Ombudsman

Kompas.com - 07/09/2018, 17:07 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ke Ombudsman.

Kedua menteri itu dilaporkan karena dianggap bersikap tidak netral.

Tjahjo dan Eko dinilai secara terbuka mendukung Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019.

Keduanya dianggap mengajak publik untuk memilih kembali Joko Widodo.

"Pernyataan kedua menteri berpotensi melanggar asas netralitas, yaitu berpihak pada salah satu pasangan calon presiden di hadapan umum," ujar Sekretaris Dewan Pembina ACTA M Said Bakhrie di Gedung Ombudsman, Jumat (7/9/2018).

Baca juga: Tegaskan Netralitas, BIN Sebut Pemulangan Neno Warisman dari Pekanbaru Jalan Terbaik

Menurut Said, Tjahjo menyuarakan Jokowi dua periode dalam suatu acara resmi di hadapan ribuan kepala desa pada 25 Juli 2018.

Sementara itu, Eko pernah menyatakan bahwa dana desa akan meningkat jika Joko Widodo terpilih lagi dalam Pilpres 2019.

Menurut Said, pernyataan kedua menteri berpotensi melanggar ketentuan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pasal tersebut mengatur penyelenggaraan kebijakan aparatur sipil yang netral.

ACTA melampirkan bukti berupa pemberitaan di media massa yang berisi pernyataan Tjahjo dan Eko.

Komisioner Ombudsman Laode Ida mengatakan, laporan tersebut akan dipelajari terlebih dulu.

Baca juga: Wiranto: Tidak Ada Laporan Pelanggaran Netralitas Aparat Selama Pilkada

Ombudsman akan meneliti apakah laporan itu sesuai dengan kewenangan Ombudsman.

Namun, menurut Laode, semua aparatur sipil wajib bersikap netral, khususnya terkait pemilu.

Menurut dia, aparatur seharusnya tidak menunjukkan sikap mendukung suatu kelompok atau kepentingan politik tertentu.

Keberpihakan dinilai akan berpengaruh terhadap pelayanan publik. Ombudsman mengkhawatirkan terjadi diskriminasi dalam pemberian layanan publik bagi masyarakat.

Selain itu, menurut Laode, menteri sebagai pemimpin lembaga negara seharusnya memberikan contoh kepada bawahan.

Sikap tidak netral dinilai akan berpengaruh terhadap bawahan sehingga merusak birokrasi yang baik.

Kompas TV Seperti apa nantinya kinerja ketua tim sukses dan kekuatannya menjelang pilpres 2019?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com