Kenaikan nilai dollar saat itu sangat drastis, dari Rp 3,688 di akhir tahun 1997 menjadi Rp 7,400 pada akhir tahun 1998.
Secara rata-rata terjadi pelemahan sebesar 23,7 persen di tahun 1997 yang melonjak menjadi 244,7 persen di tahun 1998.
Bandingkan dengan pelemahan rupiah sepanjang tahun 2017 yang hanya sebesar 0,6persen.
Perekonomian kita secara keseluruhan masih sehat. Fiskal kita yang tercermin dalam APBN masih stabil.
Pertumbuhan ekonomi sampai semester I 2018 tercatat sebesar 5.17%. Penerimaan perpajakan bahkan melonjak tinggi pada kuartal kedua tahun 2018. Tingkat inflasi sangat terkendali pada posisi 3,2%.
Penerimaan perpajakan di semester I telah mencapai 52,48 persen dari target, sementara realisasi penyerapan belanja negara sampai akhir Juli 2018 mencapai 51,5persen, realisasi tranfer ke daerah dan dana desa sebesar 58,6 persen dari pagu.
Defisit sampai akhir Juli 2018 sekitar 1,02 persen. Keseimbangan primer positif pada semester satu ini sangat terjaga sehingga bisa surplus 46,4 triliun
Berdasarkan indikator-indikator tersebut, secara fundamental perekonomian Indonesia sangat kuat.
Namun faktor sentimen negatif terjadinya krisis di beberapa negara seperti Argentina dan Turki menyebabkan terjadinya capital outflow yang akhirnya menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah.
Investasi tentu saja mengikuti kepada tempat yang lebih aman dan menguntungkan. Untuk itu stabilitas nasional juga sangat berpengaruh bagi masuknya investasi pada suatu negara.
Beberapa hal sudah dilakukan untuk mengurangi impor. Dari impor yang ada, sebagian besar didominasi oleh impor BBM yang digunakan untuk konsumsi dalam negeri.
Untuk itu pemerintah, mencangakan penggunaan bahan bakar diesel yang dicampur dengan penggunaan biodisel atau yang dienal dengan B20 sebagai pengganti solar.
Diharapkan dengan adanya B20 ini dapat mengurangi impor. Bio fuel ini merupakan produk turunan kelapa sawit sebagai pengganti energi tak terbarukan.
Pada hari Rabu 5 September 2018, pemerintah juga mengumumkan tentang kenaikan pengenaan pajak penghasilan terhadap impor sejumlah 1.147 barang-barang tertentu.